Penyelundupan 21 Penyu Hijau di Buleleng Digagalkan, Satu Pelaku Diamankan
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan satwa liar dilindungi jenis penyu hijau di pesisir Pantai Pegametan, Kabupaten Buleleng, Bali. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 21 ekor penyu dalam kondisi hidup serta satu orang terduga pelaku. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali AKBP Nanang Pri Hasmoko mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perdagangan penyu














