AFU.id

Indeks Berita

Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum: Ada 30 Pelanggaran Prosedural, Seluruh Barang Sitaan Harus Dikembalikan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Selasa (18/8/2026). Perkara bernomor 134 Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL tersebut menguji sah atau tidaknya sejumlah upaya paksa yang dilakukan terhadap Febrie dalam perkara yang menjeratnya. Sidang dihadiri Polda Metro Jaya sebagai Termohon I, Kortastipidkor Polri sebagai Termohon II, dan Jampidsus Kejaksaan Agung sebagai Turut Termohon. Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menye

Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum: Ada 30 Pelanggaran Prosedural, Seluruh Barang Sitaan Harus Dikembalikan.

Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Dibagi 50:50, Ini Dalih Kuasa Hukum Yaqut

Tim penasihat hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap alasan di balik pembagian kuota haji tambahan 2024 dengan komposisi 50 persen untuk jemaah reguler dan 50 persen untuk jemaah khusus. Pembagian tersebut menghasilkan masing-masing 10.000 kuota untuk jemaah reguler dan 10.000 kuota untuk jemaah khusus. Dalam eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026), kuasa hukum Yaqut menilai kebijakan itu bukan keputusan yang muncul secara tiba-tiba. Menurut mereka, kon

Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Dibagi 50:50, Ini Dalih Kuasa Hukum Yaqut

Jelang Putusan, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Akan Hadirkan 3 Ahli dalam Praperadilan Kasus TPPU

Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akan menghadirkan tiga orang ahli dalam sidang praperadilan yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kepastian ini disampaikan Anggota Tim Kuasa Hukum Febrie, Febri Diansyah, usai menjalani sidang pembacaan petitum praperadilan, Selasa (18/8/2026). “Ahli yang akan kami hadirkan sekitar 3 orang sejauh ini ya. Nanti akan kami sampaikan secara resmi tentu saja besok atau lusa. Ka

Jelang Putusan, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Akan Hadirkan 3 Ahli dalam Praperadilan Kasus TPPU

Kuota Haji Tambahan Tidak Sama dengan Kuota Haji Reguler. Yaqut Permasalahkan Dakwaan Jaksa KPK yang Mencampurkan Keduanya

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mempersoalkan dakwaan jaksa KPK, yang menyebut penentuan pembagian kuota haji 2023 oleh Menag menjadi bagian dari tindak pidana korupsi. Hal ini dikemukakan oleh tim pengacara Yaqut Qoumas pada sidang kedua perkara korupsi kuota haji tambahan 2023, yang digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat hari ini, Selasa (11/8/2026). Tim pengacara, dalam pembacaan eksepsi menerangkan bahwa keputusan Menteri Agama tentang kuota haji tambahan tertuang dalam KMA Nomor 156

Kuota Haji Tambahan Tidak Sama dengan Kuota Haji Reguler. Yaqut Permasalahkan Dakwaan Jaksa KPK yang Mencampurkan Keduanya

Dianggap Cacat Hukum, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Minta Barbuk Sitaan Kasus TPPU Dikembalikan

Legalitas penggeledahan kediaman keluarga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, dipersoalkan oleh tim kuasa hukumnya. Persoalan tersebut bermula dari adanya perbedaan mendasar antara surat perintah yang digunakan penyidik di lapangan dengan surat penetapan izin yang diterbitkan Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Anggota kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengungkapkan penggeledahan yang berlangsung sejak Rabu 8-9 Juli

Dianggap Cacat Hukum, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Minta Barbuk Sitaan Kasus TPPU Dikembalikan

Lawan Balik lewat Praperadilan! Eks Jampidsus Febrie Minta Status Tersangka dan Sprindik Kejagung Dibatalkan

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meminta seluruh proses hukum yang bersandar pada penetapan tersangka dan upaya paksa terhadap dirinya dihentikan. Permintaan itu menjadi bagian dari petitum praperadilan yang dibacakan tim kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Febrie juga menggugat keabsahan penggeledahan, penyitaan, pencegahan ke luar negeri hingga sejumlah surat perintah penyidikan yang diterbitkan Kejaksaan Agung. Perkara praperadilan terse

Lawan Balik lewat Praperadilan! Eks Jampidsus Febrie Minta Status Tersangka dan Sprindik Kejagung Dibatalkan

Polisi Tangkap 21 Orang Jelang Demo di Jakarta: Bawa Flare, Petasan, dan Botol untuk Bikin Molotov

Polisi mengamankan 21 orang yang kedapatan membawa benda berbahaya menjelang aksi unjuk rasa di Jakarta, Selasa (18/8/2026). Mereka ditangkap dari sejumlah lokasi dan kini diperiksa di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Polisi kini mendalami dugaan bahwa benda tersebut disiapkan untuk memicu gangguan dan kericuhan saat aksi berlangsung. Barang yang diamankan antara lain flare , petasan, dan botol yang diduga digunakan sebagai pemantik bom molotov. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes B

Polisi Tangkap 21 Orang Jelang Demo di Jakarta: Bawa Flare, Petasan, dan Botol untuk Bikin Molotov

Kejagung Dinilai Langgar Aturan Internal soal Penerbitan Sprindik dalam Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah

Tim kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mempersoalkan keabsahan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Kejaksaan Agung (Kejagung). Persoalan tersebut telah diuji dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026). Sidang bernomor 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL itu digelar untuk menguji sah atau tidaknya penanganan perkara terhadap Febrie. Diketahui, poin utama yang dipersoalkan adalah penandatangan Sprindik yang di

Kejagung Dinilai Langgar Aturan Internal soal Penerbitan Sprindik dalam Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah

Kronologi Bocah 10 Tahun Ditusuk Ibu Kandung di Pamekasan hingga Tewas, Polisi Sebut Pelaku Memiliki Riwayat Gangguan Kejiwaan

Seorang bocah perempuan berinisial TD (10) tewas setelah diduga ditusuk ibu kandungnya, DA (31), di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kabupaten Pamekasan, Senin (17/8/2026). TD ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di teras rumah sebelum dilarikan ke fasilitas kesehatan. Polisi lalu mengamankan DA yang ditemukan masih berada di dalam rumah sambil memegang sebilah pisau. Kejadian bermula sekitar pukul 10.30 WIB ketika DA meminta ibunya yang merupakan nenek TD pergi membeli makanan bersam

Kronologi Bocah 10 Tahun Ditusuk Ibu Kandung di Pamekasan hingga Tewas, Polisi Sebut Pelaku Memiliki Riwayat Gangguan Kejiwaan

Jokowi Siap Bawa Ijazah Asli dari SD-S1 ke Sidang Dokter Tifa, Kapan Jadwal Resminya?

Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memastikan siap menunjukkan seluruh ijazahnya dalam persidangan perkara terkait tudingan ijazah palsu. Dokumen yang akan dibawa mencakup ijazah SD, SMP, SMA hingga S1. Namun, belum ada kepastian kapan Jokowi akan hadir dan menunjukkan dokumen tersebut di ruang sidang. “Hadir, saya sudah sampaikan, saya akan hadir membawa ijazah SD, SMP, SMA,” kata Jokowi. Rabu, Jokowi juga menyebut ijazah S1 miliknya saat ini berada di Kejaksaan dan nantinya akan ikut ditunju

Jokowi Siap Bawa Ijazah Asli dari SD-S1 ke Sidang Dokter Tifa, Kapan Jadwal Resminya?