AFU.id

Indeks Berita

Markas Judi Online Hayam Wuruk Digerebek, 4 WNI Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka dalam kasus jaringan judi online internasional yang beroperasi di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Keempatnya memiliki peran penting dalam menjalankan operasional perjudian daring, mulai dari pengelolaan keuangan, penyediaan fasilitas transaksi, hingga membantu pengurusan dokumen bagi ratusan warga negara asing (WNA). Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan aktivitas di lokasi t

Markas Judi Online Hayam Wuruk Digerebek, 4 WNI Jadi Tersangka

Diduga Pungli Tunjangan Guru sejak 2019, Kabid Bima Ditahan

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menitipkan penahanan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bima, Ico Rahmawati, di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram. Ico menjadi tersangka dugaan pungutan liar dan pemerasan terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil atau TKDT. Penitipan penahanan dilakukan setelah jaksa penuntut umum menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda NTB atau tahap dua.

Diduga Pungli Tunjangan Guru sejak 2019, Kabid Bima Ditahan

Judi Online hingga Narkoba Rp1 Triliun, Polisi Bongkar Tiga Klaster Kejahatan

Polda Metro Jaya membongkar tiga klaster kejahatan besar sepanjang Januari-Juni 2026, mulai dari jaringan judi online internasional, perjudian berkedok arena permainan, hingga peredaran narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 17,45 ton narkotika senilai Rp1,007 triliun sekaligus mengungkap aliran dana ratusan miliar rupiah dari bisnis perjudian digital. Pada klaster pertama, penyidik mengungkap jaringan judi online internasional yang berafiliasi dengan aplikasi HOT51. “Polisi mene

Judi Online hingga Narkoba Rp1 Triliun, Polisi Bongkar Tiga Klaster Kejahatan

KPK Usut Setoran Fee Proyek Kemenhub, Aliran Dana Mengarah ke DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya setoran fee dari berbagai proyek perkeretaapian di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api sekaligus mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, sebagai saksi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menelusuri pengetahuan saksi mengenai mekanisme pengumpulan imbalan dari sejumlah proyek. "Penyidik mend

KPK Usut Setoran Fee Proyek Kemenhub, Aliran Dana Mengarah ke DPR

Bareskrim Tetapkan 287 WNA Tersangka Markas Judol Hayam Wuruk

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing sebagai tersangka dalam kasus dugaan perjudian daring jaringan internasional yang beroperasi di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Polisi masih mendalami keterlibatan 34 WNA lain yang sebelumnya turut diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan penyidik awalnya mengamankan 321 WNA dan seorang WNI saat mengungkap jaringan judi onlin

Bareskrim Tetapkan 287 WNA Tersangka Markas Judol Hayam Wuruk

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Perpanjang Penahanan Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Perpanjangan penahanan berlaku selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan yang masih berlangsung. Ketiga tersangka adalah Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya. Perpanjangan masa tahanan mulai berlaku sejak 23 Juni 2026 setelah penyidik mengajukan permohonan kepada jaksa penuntut

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Perpanjang Penahanan Dadan Hindayana Cs

Cabuli Santriwati yang Juga Keponakannya, Kiai Ponpes Al-Jaelani Jadi Tersangka

Pondok Pesantren Al-Jaelani di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, resmi ditutup setelah pengasuhnya, Achmad Fauzi (39) atau Abah Khan, ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Pondok tersebut diketahui tidak memiliki izin operasional dari Kementerian Agama. Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Jawa Tengah, Moch Fatkhuronji, mengatakan penutupan dilakukan aparat penegak hukum sejak Februari 2026. “Proses hukum terhadap Achmad Fauzi t

Cabuli Santriwati yang Juga Keponakannya, Kiai Ponpes Al-Jaelani Jadi Tersangka

Usai Jakarta dan Bali, KPK Bidik Wilayah WNA Lain dalam Kasus Silmy Karim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri daerah-daerah lain yang menjadi kantong warga negara asing (WNA) guna mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal. Langkah ini dilakukan setelah penyidik menyasar Jakarta dan Bali dalam perkara yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan memeriksa proses serta mekanisme pengurusan izin tinggal di kantor-kantor imigrasi yang b

Usai Jakarta dan Bali, KPK Bidik Wilayah WNA Lain dalam Kasus Silmy Karim

PPATK Petakan Judi Online di Jabodetabek, Cengkareng dan Cakung Teratas

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memetakan aktivitas judi online hingga tingkat kecamatan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Hasilnya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak sepanjang 2025 dengan 21.497 pemain. Data tersebut dipublikasikan melalui akun resmi Instagram PPATK pada Selasa (23/6/2026). Selain Cengkareng, PPATK mencatat Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, berada di posisi

PPATK Petakan Judi Online di Jabodetabek, Cengkareng dan Cakung Teratas

Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Suap dan Gratifikasi Rp4,8 Miliar Masuk Pembuktian

Mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto memilih tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan suap senilai Rp4,8 miliar yang dibacakan jaksa. Dengan keputusan itu, perkara tersebut langsung berlanjut ke tahap pembuktian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026). Penasihat hukum Hery mengatakan keputusan itu diambil setelah berdiskusi dengan kliennya di ruang sidang. “Kami sepakat tidak mengajukan perlawanan ataupun eksepsi sehingga perkara bisa langsung masuk ke proses persidangan," ujar pen

Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Suap dan Gratifikasi Rp4,8 Miliar Masuk Pembuktian