Markas Judi Online Hayam Wuruk Digerebek, 4 WNI Jadi Tersangka
Polisi menetapkan empat warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka dalam kasus jaringan judi online internasional yang beroperasi di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Keempatnya memiliki peran penting dalam menjalankan operasional perjudian daring, mulai dari pengelolaan keuangan, penyediaan fasilitas transaksi, hingga membantu pengurusan dokumen bagi ratusan warga negara asing (WNA). Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan aktivitas di lokasi t














