AFU.id

Indeks Berita

Polisi Bongkar Motif Pencurian Dua Motor di Jaksel, Demi Sekolah Anak

Seorang pria berinisial ADP (32) ditangkap setelah mencuri dua unit sepeda motor di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian untuk mendapatkan uang biaya daftar ulang sekolah anaknya. Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan pelaku yang bekerja sebagai karyawan swasta itu telah beraksi di dua lokasi berbeda dalam kurun satu bulan terakhir. Motor hasil curian rencananya akan dijual secara tunai dengan sistem cash on delivery (CO

Polisi Bongkar Motif Pencurian Dua Motor di Jaksel, Demi Sekolah Anak

Nasib 2.500 Buruh Pakerin di Ujung Tanduk, Pesangon Masih Terganjal Konflik Internal

Nasib sekitar 2.500 pekerja PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) berada di ujung tanduk. PHK massal tak lagi bisa dihindari setelah konflik internal pemilik perusahaan menghambat penyelesaian persoalan keuangan. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan konflik yang melibatkan keluarga pemilik PT Pakerin membuat berbagai upaya penyelamatan perusahaan berjalan alot. Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun terus mendorong penyelesaian persoalan tersebut agar hak-hak pekerja, termasuk

Nasib 2.500 Buruh Pakerin di Ujung Tanduk, Pesangon Masih Terganjal Konflik Internal

Satu Hakim Anggota Minta Nadiem Divonis Bebas Murni, Ini Alasannya

Putusan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook ternyata tidak bulat. Salah satu hakim anggota, Andi Saputra, menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion yang menyatakan Nadiem seharusnya dibebaskan dari seluruh dakwaan. Pendapat berbeda itu disampaikan dalam sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). Dalam pertimbangan

Satu Hakim Anggota Minta Nadiem Divonis Bebas Murni, Ini Alasannya

Ibu Nadiem Singgung Pernyataan Jokowi Usai Anaknya Divonis 10 Tahun

Ibu mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Atika Algadri, menyinggung pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo setelah anaknya divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Atika mengingatkan bahwa Nadiem menjabat sebagai menteri karena ditunjuk Jokowi. Ia juga menyebut kebijakan yang dijalankan Nadiem saat memimpin Kemendikbudristek merupakan bagian dari program pemerintahan saat itu. Pernyataan itu disampaikan Atika seusai m

Ibu Nadiem Singgung Pernyataan Jokowi Usai Anaknya Divonis 10 Tahun

Tanah Kas Desa Disewakan untuk Rumah, Mantan Lurah Ditahan karena Korupsi Rp1,74 Miliar

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menahan mantan Lurah Condongcatur berinisial R terkait dugaan korupsi pemanfaatan tanah kas desa di Padukuhan Gandok, Kabupaten Sleman. Penyidik menduga tersangka menyewakan lahan desa seluas 1.980 meter persegi kepada 17 orang tanpa izin Gubernur DIY. Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY AKBP Haris Munandar Hasyim mengatakan R ditahan di Markas Polda DIY sejak Senin. Penyidikan bermula dari laporan polisi yang diterima pada 5 Mei 2025. “Dasa

Tanah Kas Desa Disewakan untuk Rumah, Mantan Lurah Ditahan karena Korupsi Rp1,74 Miliar

Tak Kebagian Formasi ASN, Guru Honorer Diusulkan Terima Insentif Rp1,5 Juta

Kementerian Agama mengusulkan pemberian insentif sebesar Rp1,5 juta bagi guru honorer non-aparatur sipil negara (ASN) yang belum tertampung dalam proses pengangkatan ASN. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan prioritas formasi bagi sekitar 18.000 guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan skema insentif tersebut diusulkan sebagai solusi bagi guru non-ASN yang tidak dapat diangkat karena jumlahnya yang besar. Usulan ini telah dibahas bersama pimpinan D

Tak Kebagian Formasi ASN, Guru Honorer Diusulkan Terima Insentif Rp1,5 Juta

Lowongan Kerja Palsu hingga Paid Task, Sindikat Penipuan Online Rp801 Juta Dibongkar Polda Jabar

Polda Jawa Barat membongkar sindikat penipuan daring yang menawarkan lowongan kerja palsu, tugas berbayar atau paid task , hingga verifikasi layanan pemerintah melalui media sosial. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah empat korban dilaporkan mengalami kerugian total sekitar Rp801,79 juta. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan para tersangka berinisial RI, RA, MRA, dan I ditangkap di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan. Pengungkapan perka

Lowongan Kerja Palsu hingga Paid Task, Sindikat Penipuan Online Rp801 Juta Dibongkar Polda Jabar

Nadiem: Hakim Andi Ungkap Kebenaran, Saya Seharusnya Dibebaskan

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menilai vonis 10 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook tidak mencerminkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Pernyataan tersebut disampaikan Nadiem setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan dirinya terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam program digitalisasi pendidikan. “Hari ini kami mempe

Nadiem: Hakim Andi Ungkap Kebenaran, Saya Seharusnya Dibebaskan

KPK Kembali Panggil Hilman Latief, Pembagian Kuota Haji 50:50 Diusut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, dalam penyidikan kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Hilman diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026). Pemeriksaan tersebut menjadi yang kedua setelah Hilman sebelumnya dimintai keterangan pada 24 Juni 2026. Dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik menelusuri proses pembagian 20 ribu kuota haj

KPK Kembali Panggil Hilman Latief, Pembagian Kuota Haji 50:50 Diusut

YTR Jalani Pemulihan Panjang, Infeksi Berat Tunda Rekonstruksi Wajah

Korban penyiksaan di Bandung, YTR (29), diperkirakan membutuhkan waktu hingga satu tahun untuk pulih dari luka berat yang dideritanya. Tim dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menyebut proses penyembuhan tidak bisa dilakukan secara cepat karena korban masih mengalami infeksi serius pada wajah dan kaki akibat penganiayaan yang berlangsung selama bertahun-tahun. Direktur Utama RSHS Bandung Rachim Dinata Marsidi mengatakan operasi belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Tim medis saat i

YTR Jalani Pemulihan Panjang, Infeksi Berat Tunda Rekonstruksi Wajah