Kementerian UMKM Tegaskan KUR hingga Rp 100 Juta Bebas Agunan Tambahan
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp 100 juta tidak mengenakan agunan tambahan dalam bentuk apa pun. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam proses penyalurannya. Deputi Bidang Kewirausahaan sekaligus Juru Bicara Kementerian UMKM, Riza Damanik, mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur menggunakan jasa perantara atau membayar biaya apa pun untuk mengakses KUR














