AFU.id

Indeks Berita

BGN Dikepung Masalah, Tata Kelola MBG dan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 10 persoalan dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpotensi memicu korupsi, inefisiensi, hingga maladministrasi. Temuan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama jajaran Badan Gizi Nasional (BGN), di tengah sorotan terhadap rangkap jabatan tiga pimpinan BGN di sejumlah badan usaha milik negara (BUMN). Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menghadiri pertemuan bersama dua wakilnya, Agustina Arumsari dan Trenggono, di Gedung Merah Pu

BGN Dikepung Masalah, Tata Kelola MBG dan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan KPK

Pakar: Korupsi Kepala Daerah Bukan Sekadar soal Gaji Kecil

Wacana menaikkan hak keuangan kepala daerah dinilai tidak otomatis mencegah praktik korupsi. Akar masalah korupsi di daerah disebut tidak hanya berkaitan dengan besar atau kecilnya pendapatan pejabat. Pakar kebijakan publik Universitas Andalas, Aidinil Zetra, mengatakan korupsi di Indonesia tidak bisa disederhanakan sebagai persoalan rendahnya penghasilan kepala daerah. “Jadi, kalau kita lihat anatomi korupsi di Indonesia itu kan tidak sepenuhnya disebabkan oleh kurangnya pendapatan,” kata Aidin

Pakar: Korupsi Kepala Daerah Bukan Sekadar soal Gaji Kecil

KPK Sita Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing, Terkait Alih Fungsi Hutan

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita 12.000 dolar Singapura dari Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Juprizal, dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby. Uang itu disita saat Juprizal diperiksa sebagai saksi pada Rabu (8/7/2026). Berdasarkan kurs Kamis (9/7/2026), 12.000 dolar Singapura setara sekitar Rp167 juta. “Penyidik melakukan penyitaan uang dari saksi JUP senilai 12.000 dolar Singapura,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan

KPK Sita Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing, Terkait Alih Fungsi Hutan

Korupsi Tata Kelola Batu Bara PLN: Ini Alasan Koruptor Hobi Simpan Hasil Jarahan dalam Bentuk Emas dan Dolar

Operasi gabungan berskala besar dilancarkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tim penyidik melakukan penggeledahan serentak di belasan lokasi di Jakarta dan sekitarnya terkait penyidikan tiga perkara besar, salah satunya dugaan korupsi tatakelola batu bara di PLN yang memicu pemadaman listrik total (blackout). Dalam operasi penegakan hukum ini, petugas membongkar tempat penyimpanan rahasia dan menyita barang bukti berni

Korupsi Tata Kelola Batu Bara PLN: Ini Alasan Koruptor Hobi Simpan Hasil Jarahan dalam Bentuk Emas dan Dolar

Pemakzulan Gibran Lewat Amandemen UUD, Ketua MPR: Tidak Ada Drafnya

Isu yang menyebut wacana amandemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 akan menjadi jalan memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dibantah Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Ia menegaskan hingga kini belum ada pembahasan maupun draf amandemen yang memuat ketentuan mengenai pemakzulan wakil presiden. Muzani mengatakan MPR masih berada pada tahap menyerap aspirasi dari berbagai kalangan terkait wacana amandemen UUD 1945 dan penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurutnya, isu mengenai

Pemakzulan Gibran Lewat Amandemen UUD, Ketua MPR: Tidak Ada Drafnya

Hakim Sebut Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Direncanakan, Ririn Divonis Mati

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu menyatakan terdakwa Ririn Rifanto berperan langsung dalam pembunuhan berencana terhadap lima anggota satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ketua Majelis Hakim PN Indramayu Wimmy D. Simarmata mengatakan kesimpulan itu didasarkan pada keterangan saksi, alat bukti, serta fakta hukum yang terungkap selama persidangan. “Perbuatan terdakwa bukan merupakan tindakan spontan atau akibat keadaan yang tidak terkendali, melainkan merupa

Hakim Sebut Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Direncanakan, Ririn Divonis Mati

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga TNI? Ini Dasar Hukumnya

Markas Besar TNI menyatakan penjagaan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan. TNI juga menegaskan pengamanan tersebut bukan bagian dari rangkaian penggeledahan Polri di sejumlah lokasi Penjelasan tersebut disampaikan Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas pada Kamis (9/7/2026), setelah keberadaan prajurit TNI di sekitar rumah Febrie di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi perhatian publik pada Rabu

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga TNI? Ini Dasar Hukumnya

Kronologi Tiga Santri Dibakar Kakak Kelas di Ponpes Lombok Tengah, Satu Tewas

Tiga santri di sebuah Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban pembakaran yang dilakukan kakak kelasnya pada Desember 2025. Peristiwa itu mengakibatkan satu santri meninggal dunia setelah mengalami luka bakar hingga 85 persen, sementara dua korban lainnya menderita luka bakar serius dan masih menjalani perawatan. Kronologi Pembakaran Kuasa hukum korban sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumad

Kronologi Tiga Santri Dibakar Kakak Kelas di Ponpes Lombok Tengah, Satu Tewas

Dua Tahun Produksi Sajam Ilegal, Pemuda Minahasa Utara Ditangkap Polisi

Polda Sulawesi Utara menggerebek sebuah rumah di kompleks perumahan Desa Matungkas, Kabupaten Minahasa Utara, yang diduga menjadi lokasi produksi dan penjualan senjata tajam ilegal. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah senjata tajam siap edar beserta peralatan pembuatannya. Kasus ini terungkap setelah Tim Resmob Polda Sulut menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan pada malam hari di kawasan tersebut. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial

Dua Tahun Produksi Sajam Ilegal, Pemuda Minahasa Utara Ditangkap Polisi

TNI Buka Alasan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga: Permintaan Kejagung, Bukan Bagian dari Geledah Polri

Markas Besar TNI buka suara soal penjagaan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TNI menyebut pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung. Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan penjagaan terhadap Febrie telah dikoordinasikan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyebut pengamanan itu berkaitan dengan perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas. “Terkait pengamanan

TNI Buka Alasan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga: Permintaan Kejagung, Bukan Bagian dari Geledah Polri