Pemerintah Akan Seragamkan Bungkus Rokok, Perokok Siap-Siap Beli Kucing dalam Karung
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik, yang salah satu poin utamanya mengatur penyeragaman bungkus rokok atau plain packaging . Aturan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Melalui kebijakan ini, kemasan rokok tembakau dan rokok elektroni













