AFU.id

Indeks Berita

Aniaya Istri Siri dan Gunakan Narkoba, Aiptu Nurdin Dipecat Tidak dengan Hormat

Komisi Kode Etik Profesi Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Aiptu Nurdin, anggota Polres Tegal Kota yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap istri sirinya. Dalam sidang etik, Aiptu Nurdin dinyatakan terbukti menjalin hubungan di luar pernikahan serta mengonsumsi narkotika jenis sabu. Ia mengajukan banding atas putusan tersebut. Putusan dibacakan dalam sidang etik di Polda Jawa Tengah pada Jumat (10/07/26). Sidang dipimpin oleh Kasubdit Sunluhkum Bid

Aniaya Istri Siri dan Gunakan Narkoba, Aiptu Nurdin Dipecat Tidak dengan Hormat

Polisi Pamerkan Hasil Penggeledahan: 74 Kg Emas dan Uang Rp543,2 Miliar

Polri memamerkan 74 kilogram emas batangan dan uang tunai senilai sekitar Rp543,2 miliar yang disita dari rangkaian penggeledahan terkait tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Barang bukti itu diperlihatkan setelah penyidik menggeledah sejumlah lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga Sentul, Kabupaten Bogor. Barang bukti ditampilkan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (10/07/26). Tumpukan uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, emas batangan,

Polisi Pamerkan Hasil Penggeledahan: 74 Kg Emas dan Uang Rp543,2 Miliar

Kabur ke Samarinda, Satu dari Tiga Tersangka Pembunuhan Polisi Katingan Bandar Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan tiga anggota Polres Katingan, Kalimantan Tengah. Ketiganya ditangkap setelah melarikan diri ke Samarinda, Kalimantan Timur, sementara salah seorang tersangka disebut sebagai bandar narkoba. Ketiga tersangka berinisial B, P, dan B dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Mereka tiba pada Kamis malam setelah ditangkap tim Direktorat Tindak

Kabur ke Samarinda, Satu dari Tiga Tersangka Pembunuhan Polisi Katingan Bandar Narkoba

Edarkan Sabu dari Rumah dengan Timbangan dan Plastik Klip, Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka

Seorang ibu rumah tangga berinisial NRS alias Noni (31) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengedarkan sabu dari rumahnya di Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Polisi menemukan narkotika beserta timbangan digital, plastik klip kosong, dan telepon seluler yang diduga digunakan untuk mengemas serta menjalankan transaksi. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang AKP Ferlyanto Pratama Marasin mengatakan NRS ditangkap setelah polisi menerima informasi masyarakat

Edarkan Sabu dari Rumah dengan Timbangan dan Plastik Klip, Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka

Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Innova di Serpong, Ada Dugaan Balap Liar

Dua orang tewas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi ditabrak Toyota Innova di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan. Polisi masih menyelidiki dugaan mobil tersebut terlibat balap liar sebelum kecelakaan terjadi. Korban meninggal dunia masing-masing berinisial RAS (26) dan TA (18). Keduanya terpental setelah motor yang dikendarai berboncengan dihantam Innova yang dikemudikan WK (18), sedangkan mobil tersebut melaju hingga menyeberang ke sisi lain jalan. “Benar, ada dua korban meninggal duni

Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Innova di Serpong, Ada Dugaan Balap Liar

Dedi Saputra Hanya Divonis 2 Tahun dalam Kasus Penistaan Agama

Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Dedi Saputra dalam perkara penistaan agama dan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial. Vonis tersebut lebih ringan dua tahun atau separuh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya meminta terdakwa dihukum empat tahun penjara. Putusan dibacakan majelis hakim yang diketuai Fauzi serta didampingi Zainal Hasan dan Said Hamrizal sebagai hakim anggota, Jumat (10/07/26). Dedi mengikuti persidangan

Dedi Saputra Hanya Divonis 2 Tahun dalam Kasus Penistaan Agama

Akui Rumah Sentul Miliknya, Febrie Berpotensi Kena Sanksi Berat hingga Dicopot karena Tak Masuk LHKPN

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah berpotensi dikenai hukuman disiplin berat apabila rumah di Sentul yang diakuinya sebagai milik pribadi terbukti sengaja tidak dilaporkan secara lengkap dan benar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sanksi bagi pejabat pimpinan tinggi dapat berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Namun, sanksi tersebut tidak berlaku otomatis dan harus didahulu

Akui Rumah Sentul Miliknya, Febrie Berpotensi Kena Sanksi Berat hingga Dicopot karena Tak Masuk LHKPN

Kejagung Buka Alasan Kejati Kumpulkan Data SPPG: Telusuri Titik Fiktif Terkait Tersangka

Kejaksaan Agung mengungkap alasan sejumlah Kejaksaan Tinggi diminta mengumpulkan data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. Pendataan dilakukan untuk memeriksa laporan mengenai dugaan titik SPPG fiktif, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan tersangka perkara korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan permintaan tersebut berasal dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung sebagai tindak lanjut atas lapor

Kejagung Buka Alasan Kejati Kumpulkan Data SPPG: Telusuri Titik Fiktif Terkait Tersangka

Jaksa vs Polri: Kejati DIY Susul Jateng, Sisir 380 Titik SPPG, Termasuk Milik Polri

Pihak Kejaksaan Agung rupanya berupaya menerapkan taktik total football dalam menghadapi "serangan" pihak Polri. Dengan "amunisi" kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG), Kejaksaan Agung kini mulai memerintahkan Kejaksaan Tinggi di daerah menyisir Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah-daerah, termasuk yang dikelola oleh Polri. Setelah Kejati Jawa Tengah, kini Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta juga mulai melakukan penyisiran terhadap SPPG di wilayah itu. Langkah ini disebut sebagai in

Jaksa vs Polri: Kejati DIY Susul Jateng, Sisir 380 Titik SPPG, Termasuk Milik Polri

Polisi Siapkan Rilis Kasus Batu Bara, Brimob Bersenjata Jaga Gedung Promoter

Sedikitnya 50 personel Brigade Mobil bersenjata lengkap disiagakan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya menjelang konferensi pers pengungkapan sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Perkara tersebut berkaitan dengan tata kelola batu bara untuk PLN, PT Asabri, Krakatau Steel, serta penyelesaian utang PT Cahaya Baja Sukses kepada PT Krakatau Niaga Indonesia. Personel Brimob terlihat mengenakan perlengkapan lengkap dan membawa senjata laras panjang. Mereka berjajar dari tr

Polisi Siapkan Rilis Kasus Batu Bara, Brimob Bersenjata Jaga Gedung Promoter