Rumah Sakit Diminta Tak Asal Buka Informasi, Data Pasien Wajib Dilindungi
Rumah sakit diminta tidak sembarangan memberikan informasi yang berkaitan dengan pasien kepada publik. Kewajiban transparansi tidak boleh menjadi alasan untuk membuka rekam medis maupun data pribadi yang dilindungi undang-undang. Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengatakan keterbukaan informasi di sektor kesehatan harus dijalankan beriringan dengan perlindungan privasi pasien. “Ada informasi yang wajib dibuka kepada masyarakat, tetapi ada pula informasi yang dike














