MPR Kecam Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina: Pelanggaran HAM Terbuka
Pernyataan keras datang dari Senayan. Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menilai kebijakan hukuman mati yang disetujui parlemen Israel sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa ditoleransi. Sorotan itu mengarah pada keputusan Knesset yang membuka jalan bagi eksekusi terhadap tahanan Palestina. Hidayat menyebut kebijakan tersebut bukan sekadar kontroversial, tetapi berpotensi melanggar prinsip dasar hukum internasional yang melindungi hak hidup setiap individu, termasuk dalam situ














