AFU.id

Indeks Berita

Said Iqbal Minta 3 PP Turunan Omnibus Law Dicabut, Soroti Pesangon 0,5 Kali

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta pemerintah mencabut tiga Peraturan Pemerintah (PP) turunan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Permintaan itu disampaikan Said dalam audiensi dengan pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Kamis (13/8/2026). Dia menyoroti aturan mengenai pesangon bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat efisiensi. Said menilai ketentuan dalam PP Nomor 35 Tahun 2021 yang memungkinkan p

Said Iqbal Minta 3 PP Turunan Omnibus Law Dicabut, Soroti Pesangon 0,5 Kali

Menkeu dan Menteri ESDM Beda Suara soal Pertalite, Sebenarnya Siapa yang Bakal Dilarang Beli?

Pemerintah kembali membahas rencana pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat mampu, namun siapa yang benar-benar akan dilarang membeli BBM bersubsidi tersebut masih belum jelas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kelompok desil 9 dan 10 sebagai sasaran utama, sementara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa jenis kendaraan juga akan menjadi faktor penentu. Di sisi lain, Kementerian ESDM sebelumnya memastikan sepeda motor tidak akan dibatasi dalam pembelian Pertalite. Pu

Menkeu dan Menteri ESDM Beda Suara soal Pertalite, Sebenarnya Siapa yang Bakal Dilarang Beli?

Jangan Salah Paham Putusan MK, Pasal Penghinaan Presiden Belum Dihapus: Kritik Boleh Sampai Mana?

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru soal penghinaan Presiden dan Wakil Presiden bukan berarti pasal tersebut dihapus dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 218 dan Pasal 219 yang mengatur penyerangan terhadap kehormatan atau harkat dan martabat Presiden maupun Wakil Presiden tetap berlaku. Perubahan penting justru terletak pada siapa yang berhak mengadukan perkara tersebut. MK melalui Putusan Nomor 275/PUU-XXIII/2025 menegaskan perkara berdasarkan Pasal 218 dan Pasal 219 hanya

Jangan Salah Paham Putusan MK, Pasal Penghinaan Presiden Belum Dihapus: Kritik Boleh Sampai Mana?

Jadwal Bali United vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026 Malam Ini: Empat Pemain Baru Serdadu Tridatu Siap Tampil

Bali United akan menghadapi Sabah FC pada laga pembuka Dewata Challenge Series 2026 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Kamis (13/8/2026) malam. Pertandingan dijadwalkan berlangsung pukul 19.30 WIB dan menjadi bagian dari persiapan Serdadu Tridatu menyambut kompetisi Super League 2026/2027. Laga ini juga menjadi kesempatan bagi Bali United menguji kesiapan skuad setelah menjalani latihan selama sepekan. Pelatih Bali United, Johnny Jansen, menilai kondisi anak asuhnya saat ini lebih baik di

Jadwal Bali United vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026 Malam Ini: Empat Pemain Baru Serdadu Tridatu Siap Tampil

Ancam Hambat Pembayaran Proyek PLN, Eks Dirut Krakatau Engineering Divonis 4 Tahun

Mantan Direktur Utama PT Krakatau Engineering Lussy Adriaty Dede divonis empat tahun penjara setelah terbukti melakukan korupsi berupa pemerasan dalam proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PT PLN. Dalam perkara ini, Lussy dinilai menyalahgunakan kewenangannya untuk memaksa pemodal proyek menyerahkan uang dengan ancaman pembayaran pekerjaan dihambat hingga kerja sama diputus. Uang yang mengalir ke rekening pribadinya mencapai Rp3,25 miliar. “Menjatuhkan pidana oleh karenanya den

Ancam Hambat Pembayaran Proyek PLN, Eks Dirut Krakatau Engineering Divonis 4 Tahun

Buruh Catat Sikap Parpol DPR soal RUU Ketenagakerjaan, yang Tak Serius Bakal Dibongkar

JAKARTA — Koalisi buruh mengancam akan membuka kepada publik nama-nama partai politik (parpol) di DPR RI yang dinilai tidak serius membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan koalisi buruh telah mencatat sikap masing-masing parpol selama proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Menurut Andi Gani, ada parpol yang sudah menyiapkan bahan secara lengkap untuk pembahasan RUU tersebut. Namun, masih a

Buruh Catat Sikap Parpol DPR soal RUU Ketenagakerjaan, yang Tak Serius Bakal Dibongkar

Gugatan Praperadilan Kedua Digelar, Ini Permohonan Lodewyk Pusung

Status tersangka yang disematkan kepada Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) digugat lewat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kuasa hukum Lodewyk mempersoalkan sejumlah tahapan proses hukum yang dinilai menyalahi prosedur. Dalam permohonannya, kuasa hukum menyoroti proses penangkapan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada dini hari tanggal 3 Juni

Gugatan Praperadilan Kedua Digelar, Ini Permohonan Lodewyk Pusung

Pencarian Korban Kapal Terbakar di Selat Lombok Diperluas, Sisir Area Barat Daya

Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban insiden terbakarnya kapal penumpang di perairan Selat Lombok terus berlanjut hingga Kamis, 13 Agustus 2026. Tim SAR Gabungan masih melakukan pencarian terhadap lima penumpang yang dilaporkan belum ditemukan. Kantor SAR Mataram bersama Kantor SAR Denpasar memperluas area pencarian dengan mengerahkan alat utama berupa KN SAR Arjuna dan RIB 02 Mataram. Penyisiran dilakukan dari lokasi kejadian menuju arah barat daya. Selain penyisiran di permu

Pencarian Korban Kapal Terbakar di Selat Lombok Diperluas, Sisir Area Barat Daya

Persib Lepas Henhen ke PSM Makassar, Marc Klok Kembali Jelang Dewata Challenge Series 2026

Persib Bandung melakukan perubahan komposisi skuad menjelang tampil di turnamen pramusim Dewata Challenge Series 2026. Henhen Herdiana kembali dipinjamkan untuk mendapatkan menit bermain lebih banyak, sementara Marc Klok telah kembali bergabung setelah menyelesaikan tugas bersama Timnas Indonesia. Kedua kabar tersebut menjadi bagian dari persiapan Maung Bandung menghadapi musim 2026/2027 yang padat. Henhen tidak masuk dalam skuad Persib untuk menghadapi kompetisi Super League 2026/2027 setelah m

Persib Lepas Henhen ke PSM Makassar, Marc Klok Kembali Jelang Dewata Challenge Series 2026

Bos Agen Wisata Tilap Uang Rp244 Juta, Puluhan Turis China Telantar di Labuan Bajo

Polisi menahan pemilik agen wisata atau travel agent Danke Adventure berinisial SO (33) setelah menilap uang Rp244,2 juta milik seorang pengusaha pariwisata asal Kanada. Uang tersebut sedianya pelaku gunakan untuk untuk membiayai paket wisata premium ke Taman Nasional Komodo bagi 22 wisatawan asal China. Namun, kapal pinisi yang dijanjikan SO tidak pernah disewa sehingga rombongan turis asing tersebut telantar saat tiba di Labuan Bajo Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Adit

Bos Agen Wisata Tilap Uang Rp244 Juta, Puluhan Turis China Telantar di Labuan Bajo