Said Iqbal Minta 3 PP Turunan Omnibus Law Dicabut, Soroti Pesangon 0,5 Kali
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta pemerintah mencabut tiga Peraturan Pemerintah (PP) turunan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Permintaan itu disampaikan Said dalam audiensi dengan pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Kamis (13/8/2026). Dia menyoroti aturan mengenai pesangon bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat efisiensi. Said menilai ketentuan dalam PP Nomor 35 Tahun 2021 yang memungkinkan p














