AFU.id

Indeks Berita

Baleg DPR Prioritaskan RUU Satu Data Indonesia dan Air Minum di Masa Sidang V

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati jadwal agenda Masa Sidang V Tahun Persidangan 2025-2026 dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Dalam masa sidang yang berlangsung hingga 21 Juli mendatang, Baleg memprioritaskan penyusunan 11 Rancangan Undang-Undang (RUU), dengan fokus utama pada RUU Satu Data Indonesia. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa RUU Satu Data Indonesia mendesak untuk segera diselesaikan karena peran strategisnya dalam sistem

Baleg DPR Prioritaskan RUU Satu Data Indonesia dan Air Minum di Masa Sidang V

Mahasiswa ITB Hilang di Gunung Puntang, Pihak Kampus Tegaskan Bukan Kegiatan Resmi

Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan salah satu mahasiswa mereka di Program Magister Teknik Lingkungan Angkatan 2024, Arief Wibisono, yang dikabarkan hilang di Gunung Puntang, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, bukan dalam kegiatan kemahasiswaan. Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB N Nurlaela Arief saat dikonfirmasi di Bandung, Jawa Barat, Senin, (11/5/26) menjelaskan Arief dikabarkan hilang kontak saat perjalanan turun dari Gunung Puntang sejak Sabtu (9/5) petang. Berdasar

Mahasiswa ITB Hilang di Gunung Puntang, Pihak Kampus Tegaskan Bukan Kegiatan Resmi

IKN Telan Anggaran Rp124.6 Triliun, Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Putusan itu membuat Jakarta tetap menjadi ibu kota negara sampai keputusan presiden tentang pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara diterbitkan. Sidang pengucapan Putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026 dipimpin Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Selasa, (12/5/2026). “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo saat membacakan amar putusan. Dalam pertimbangannya, MK menyat

IKN Telan Anggaran Rp124.6 Triliun, Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota

Empat Santri Jadi Korban, Guru Ponpes Ditetapkan Tersangka

Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan seorang oknum guru, inisial MYA pada salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pujut sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual pencabulan terhadap empat santri. "Pelaku MYA, hari ini ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santri. Tersangka saat ini sudah ditahan di ruang tahanan khusus Mapolres Lombok Tengah," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean di Lo

Empat Santri Jadi Korban, Guru Ponpes Ditetapkan Tersangka

Ganja 150 Kilogram Masuk ke Sumbar, Empat Orang Ditangkap

Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap empat orang diduga pengedar narkotika lintas provinsi dengan barang bukti berupa ganja seberat 150 kilogram di Kabupaten Agam. "Pelaku kami tangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan peredaran gelap narkotika," kata Kepala BNN Provinsi Sumbar Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi di Kota Padang, Kamis, (14/5/2026). Ricky mengatakan penangkapan empat tersangka masing-masing berinisial MI, DR, A, NLP terjadi pada Min

Ganja 150 Kilogram Masuk ke Sumbar, Empat Orang Ditangkap

Prabowo Instruksikan Kredit Super Mikro Turun 9 Persen dari 24 Persen

Presiden Prabowo menginstruksikan penurunan suku bunga kredit program Permodalan Nasional Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) bagi kelompok super mikro menjadi 9 persen dari sebelumnya 24 persen. Langkah ini dilakukan untuk menghilangkan ketimpangan akses pembiayaan yang dialami pelaku usaha kecil dibandingkan dengan pengusaha besar. Dia menyebut beban bunga tinggi bagi rakyat kecil adalah hal yang tidak adil. Hal ini disampaikan Prabowo dalam Acara Penyerahan Denda Administratif dan

Prabowo Instruksikan Kredit Super Mikro Turun 9 Persen dari 24 Persen

Niretika, Anggota DPRD Jember Minta Maaf usai Kedapatan Main Gim dan Merokok Saat RDP Kesehatan

Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan mengakui kesalahannya usai kedapatan bermain gim sambil merokok saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, BPJS, dan seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Jember. Permintaan maaf tersebut disampaikan Syahri melalui rekaman video yang diunggah di Instagram Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, pada Rabu (13/5/2026). “Saya Ahmad Syahri Assidiqi, anggota DPRD Komisi D Kabupat

Niretika, Anggota DPRD Jember Minta Maaf usai Kedapatan Main Gim dan Merokok Saat RDP Kesehatan

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras, Terdakwa Sebut Andrie Yunus Arogan dan Overacting

Anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Sersan Dua (Serda) Edi Sunarko, mengungkapkan motifnya terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus. Serda Edi, menyebut tindakan Andrie Yunus arogan dan berlebihan saat menginterupsi rapat DPR RI di Hotel Fairmont tahun lalu. Hal itu disampaikan Edi saat diperiksa dalam lanjutan sidang kasus penyiraman air keras di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026). Dalam keterangannya, Edi mengaku merasa kesal set

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras, Terdakwa Sebut Andrie Yunus Arogan dan Overacting

MPR Minta Maaf dan Ulang Final LCC Kalbar, KPAI: Ada Pelanggaran Hak Anak Berpendapat

Polemik dugaan pembungkaman protes kritis siswi SMAN 1 Pontianak dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat, menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap peserta didik di ruang publik, mengingat tindakan merendahkan pendapat anak merupakan sebuah pelanggaran hak asasi. "Pemahaman dan sikap yang merendahkan pendapat anak, membungkam dan melakukan perundungan terhadap anak yang menyampaikan pendapatn

MPR Minta Maaf dan Ulang Final LCC Kalbar, KPAI: Ada Pelanggaran Hak Anak Berpendapat

KPAI: Temuan 11 Bayi di Sleman Bukti Indonesia Darurat 'Safe Haven' bagi Perempuan Hamil di Luar Nikah

Temuan 11 bayi yang ditampung secara ilegal di rumah seorang bidan di Pakem, Sleman, menjadi alarm peringatan bagi pemerintah. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia sudah masuk dalam situasi darurat fasilitas ruang aman atau safe haven bagi perempuan dengan kehamilan tak diinginkan (KTD). "Jika melihat kasus-kasus sebelumnya, ya (darurat safe haven ). Namun yang jelas, pemenuhan hak atas identitas anak-anak korban sebaiknya segera dipenuh

KPAI: Temuan 11 Bayi di Sleman Bukti Indonesia Darurat 'Safe Haven' bagi Perempuan Hamil di Luar Nikah