Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun, Status Polisi Memberatkan
Jaksa menuntut Brigadir Rizka Sintiani dengan pidana 14 tahun penjara dalam perkara kematian suaminya, Brigadir Esco Faska Rely. Status terdakwa sebagai aparat penegak hukum menjadi salah satu alasan jaksa memberatkan tuntutan. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum Muthmainnah di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa, (9/6/2026) malam. Jaksa menilai Rizka terbukti melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia. “Menuntut agar majelis hakim menjatu














