AFU.id

Indeks Berita

Produksi Mobil China di Indonesia Melonjak 100 Persen, Dominasi Jepang Mulai Terancam?

Produksi mobil merek China di Indonesia melonjak hampir 100 persen pada periode Januari–April 2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Lonjakan ini memperlihatkan agresivitas pabrikan asal China dalam memperkuat basis produksi sekaligus memperbesar pangsa pasar industri otomotif di Indonesia. Data terbaru Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan, total produksi merek-merek China selama empat bulan pertama 2026 mencapai 27.939 unit. Angka tersebut meningkat 99,

Produksi Mobil China di Indonesia Melonjak 100 Persen, Dominasi Jepang Mulai Terancam?

Suap Rp500 Juta ke Pejabat Muara Enim Diduga Untuk Amankan Proyek Berikutnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang Rp500 Juta dari pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi, kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani, bukan hanya terkait proyek berjalan. Uang itu diduga diberikan agar pihak swasta kembali dimenangkan dalam proyek berikutnya. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pemberian uang tersebut berkaitan dengan upaya menjaga hubungan dengan pemerintah

Suap Rp500 Juta ke Pejabat Muara Enim Diduga Untuk Amankan Proyek Berikutnya

Empat Anggota TNI Jalani Sidang Vonis Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Empat anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjalani sidang pembacaan putusan dalam perkara dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (10/6/2026). Keempat terdakwa tersebut, yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Letnan Satu Sami Lakka. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan

Empat Anggota TNI Jalani Sidang Vonis Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Cuaca Makin Tak Menentu, Risiko Penyakit Anak Ikut Berubah

Cuaca yang makin tidak menentu ikut mengubah risiko penyakit pada anak. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut kenaikan suhu bumi dan perubahan pola hujan dapat memperluas penyebaran demam berdarah dengue, malaria, dan diare. Anggota Satuan Tugas Kesehatan Lingkungan dan Perubahan Iklim IDAI, Riyadi, mengatakan perubahan lingkungan membuat vektor penyakit lebih mudah berkembang biak. Akibatnya, penyakit tropis bisa muncul di wilayah yang sebelumnya tidak banyak mencatat kasus serupa. “Seka

Cuaca Makin Tak Menentu, Risiko Penyakit Anak Ikut Berubah

Bea Cukai Klaim Ekspor Normal, Pengusaha Pertanyakan Mekanisme Pembayaran

Bea Cukai menyebut ekspor komoditas strategis tetap berjalan normal selama masa transisi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Namun, pelaku usaha masih mempertanyakan mekanisme pembayaran, kontrak jangka panjang, dan status transaksi ketika DSI menjadi eksportir tunggal mulai 2027. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan layanan dan pengawasan ekspor tetap berjalan seperti biasa. Menurut d

Bea Cukai Klaim Ekspor Normal, Pengusaha Pertanyakan Mekanisme Pembayaran

Di Tengah Isu Reshuffle, Chatib Basri Dipanggil Prabowo Bahas Penguatan Ekonomi

Ekonom senior Chatib Basri menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), di tengah isu reshuffle Kabinet Merah Putih.Chatib hadir bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Pertemuan tersebut membahas strategi penguatan ekonomi nasional. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Luhut dan Chatib memberikan sejumlah pandangan kepada Presiden Prabowo. Menurut dia, pandangan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Presiden dal

Di Tengah Isu Reshuffle, Chatib Basri Dipanggil Prabowo Bahas Penguatan Ekonomi

TPPO Pekerja Migran Masih Tinggi, Batam Jadi Titik Rawan Penipuan

Sejumlah calon pekerja migran Indonesia asal Surabaya terlantar di Batam setelah diduga ditipu calo keberangkatan kerja ke luar negeri. Kasus ini kembali menunjukkan rawannya Batam sebagai titik transit pekerja migran nonprosedural. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima aduan para korban saat kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau, Selasa, (9/6/2026). Para korban mengaku dijanjikan proses keberangkatan instan oleh oknum calo, tetapi akhirnya terlantar. Mukh

TPPO Pekerja Migran Masih Tinggi, Batam Jadi Titik Rawan Penipuan

Disebut Gunakan Praktik Directing Mind, Jaksa Yakin Nadiem Masih Terafiliasi Saham Gojek

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini Nadiem masih terafiliasi oleh saham Gojek dan PT Aplikasi Karya Anak (AKAB). Hal tersebut jaksa ungkapkan dalam sidang replik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/6/2026). Dalam sidang replik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbud Ristek tersebut, jaksa membantah dalil Nadiem yang mengungkapkan posisinya sebagai pemegang saham minoritas tanpa kendali di Gojek. “Kepentingan ekonomi terdakwa atas perusahaan yang berafiliasi dengan Google sam

Disebut Gunakan Praktik Directing Mind, Jaksa Yakin Nadiem Masih Terafiliasi Saham Gojek

MAKI Laporkan Dugaan Pejabat Eselon I dan II Miliki Ratusan Dapur MBG ke Kejagung

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan indikasi adanya sejumlah pejabat yang memiliki ratusan dapur umum Makan Bergizi Gratis (MBG). Laporan tersebut ia serahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (9/6/2026). Dalam laporannya, Boyamin menyebut dugaan kepemilikan dapur umum MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ini terbagi menjadi dua klaster utama. "Jadi ada dua klaster, Eselon I dan Eselon II," ujar Boyamin kepada wartawan. Pada klaster

MAKI Laporkan Dugaan Pejabat Eselon I dan II Miliki Ratusan Dapur MBG ke Kejagung

Konten TikTok Berisi Ujaran Kebencian Berujung Tuntutan 4 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut terdakwa DS dengan hukuman 4 tahun penjara. DS menjadi terdakwa perkara dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian melalui media sosial TikTok. Tuntutan itu dibacakan jaksa Devi Safliana dan Mursyid dalam sidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa, (9/6/2026). Sidang dipimpin hakim ketua Fauzi dengan hakim anggota Zainal Hasan dan Said Hamrizal. Dalam persidangan, jaksa menyatakan DS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Perbua

Konten TikTok Berisi Ujaran Kebencian Berujung Tuntutan 4 Tahun Penjara