Polda Metro Jaya Blokade Total Demo di Bundaran HI, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya melarang sekitar 1.000-an mahasiswa yang tengah berunjuk rasa untuk memasuki kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jumat (12/6/2026). Kepolisian mendasarkan kebijakan itu pada regulasi tata ruang ibu kota dan prinsip keseimbangan hak warga negara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto, menyatakan pelarangan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 232 Tahun 2015, yang menetapkan kawasan Bundaran HI sebagai pusat aktivitas bisnis dan simpul utama













