Pasutri Gunakan Modus Impor Kopi, Rugikan Klien Rp1,3 Miliar
Polda Lampung menangkap pasangan suami istri yang diduga melakukan penipuan berkedok bisnis impor kopi hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp1,3 Miliar. Penangkapan dilakukan setelah korban sempat mengeluhkan lambannya penanganan laporan yang telah berjalan berbulan-bulan. Pasangan berinisial HS dan HA diamankan Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Keduanya diduga menipu pengusaha kopi bernama Joni Hartono melalui transaksi pembelian kopi da













