Tipu Korban Rp2,4 Miliar, Istri Polisi di Kediri Resmi Ditahan Kasus Investasi Modal Kerja Bodong
Penyidik Satreskrim Polres Kediri menahan YM (32), perempuan yang disebut sebagai istri seorang anggota kepolisian, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. YM ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Kediri pada Selasa (18/08/2026). Tiga korban yang didampingi kuasa hukum disebut mengalami total kerugian sekitar Rp2,465 miliar. Kapolres Kediri AKBP Wahyudin Latif mengatakan perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa perlakuan khusus.














