OJK: Uang Korban Scam Sulit Dipulihkan setelah Masuk Aset Kripto dan Dikirim ke Luar Negeri
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan dana korban penipuan keuangan semakin sulit dipulihkan ketika telah dipecah ke banyak rekening, dipindahkan melalui berbagai saluran pembayaran, dikonversi menjadi aset virtual, atau dialihkan ke luar negeri. Kondisi itu menjadi tantangan dalam pengembalian uang korban, meski rekening yang digunakan pelaku berhasil diblokir. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kecepatan pelaporan menjadi penentu utama dalam upaya penyelamatan d














