Sebut Kemenangan Praperadilan Bagian dari Skenario Jokowi, Roy Suryo Copot Ahmad Khozinudin dari Tim Kuasa Hukum
Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Roy Suryo, mencopot Ahmad Khozinudin dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TAAKAA) sebagai kuasa hukumnya. Keputusan itu diambil menjelang sidang praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026). Roy menjelaskan pencabutan kuasa tersebut dipicu pernyataan Ahmad Khozinudin dalam sebuah diskusi yang disiarkan salah satu kanal YouTube. Saat itu, Ahmad menyebut dua skenario yang














