RUU ASN Bakal Perketat KPI, Pegawai Berkinerja Buruk Terancam “Out”
Ketua Komisi II DPR M Rifqinizamy Karsayuda mendorong penerapan indikator kinerja yang lebih ketat bagi aparatur sipil negara (ASN). Pegawai yang memenuhi target akan dipertahankan, sementara mereka yang berkinerja buruk diusulkan dapat diberhentikan setelah melalui evaluasi yang terukur. Usulan tersebut akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Rifqinizamy menilai aturan berbasis Key Performance Indicator (KPI) diperlukan agar status ASN tidak lagi dianggap sebagai zona














