OJK Usut 15 Broker Asuransi Ilegal, Sejumlah Kasus Masuk Persidangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengusut 15 perusahaan yang diduga menjalankan kegiatan sebagai broker atau pialang asuransi tanpa izin. Sejumlah perkara dari dugaan pelanggaran tersebut bahkan telah masuk ke tahap persidangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan proses penanganan perkara masih berjalan. OJK hingga semester I 2026 masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga beroperas













