JAKARTA, AFU.ID – Pernikahan yang tidak tercatat secara resmi dapat membuat ibu dan anak berada dalam kondisi lebih rentan, terutama saat keluarga menghadapi masalah ekonomi, kehilangan pasangan, hingga tantangan dalam pengasuhan. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji menilai kondisi ini juga berpotensi meningkatkan risiko terjadinya masalah gizi dan stunting pada anak.
Wihaji mencontohkan kasus seorang ibu dengan tiga anak di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang mengalami kesulitan ekonomi setelah suaminya meninggal dunia. Pernikahan pasangan tersebut tidak tercatat secara resmi.
“Kita menemukan kasus seorang ibu dengan tiga anak yang menghadapi kesulitan ekonomi setelah pernikahannya tidak tercatat secara resmi dan sang suami meninggal dunia,” ujar Wihaji saat mengunjungi keluarga berisiko stunting di Sleman, Kamis.
Menurutnya, pernikahan yang tidak tercatat sering dianggap hanya sebagai persoalan administratif. Padahal, kondisi tersebut dapat berdampak besar terhadap ketahanan keluarga, terutama ketika ibu harus menanggung beban ekonomi dan pengasuhan anak seorang diri.
Ia pun meminta Tim Pendamping Keluarga (TPK), penyuluh lapangan, serta petugas Kemendukbangga/BKKBN untuk memperkuat edukasi kepada calon pengantin. Pendampingan ini penting agar pasangan memahami konsekuensi dari keputusan yang diambil, termasuk dampaknya terhadap kesejahteraan keluarga dan anak di masa depan.
“Kita harus mengedukasi masyarakat mengenai risiko-risiko yang bisa muncul. TPK harus mendampingi calon pengantin agar ke depan keluarga yang dibangun lebih siap dan lebih baik,” katanya.
Wihaji menambahkan, persoalan keluarga berisiko stunting tidak hanya berkaitan dengan pola makan anak. Faktor lain seperti kondisi ekonomi, sanitasi, akses air bersih, serta rendahnya pengetahuan tentang pengasuhan dan kesehatan juga turut berpengaruh.
Kemendukbangga/BKKBN menyatakan akan terus memperkuat pendampingan melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting). Program ini melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat untuk membantu keluarga rentan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Pemerintah berharap pendampingan keluarga dapat dilakukan sejak sebelum pernikahan hingga masa pengasuhan anak, sehingga berbagai persoalan seperti ekonomi, kesehatan, dan akses layanan dasar tidak berkembang menjadi risiko stunting. (RHU)