AFU.id

Indeks Berita

Rampok Warga Klaten dengan Parang, Sepasang Kekasih Diciduk Polisi

Pelarian sepasang kekasih yang terlibat dalam aksi perampokan terhadap seorang warga di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berakhir di tangan kepolisian. Setelah sempat buron selama beberapa minggu, kedua terduga pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kedua pelaku masing-masing berinisial O (29) dan F (25). Kasatreskrim Polresta Klaten AKP Taufik Frida Mustofa mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurut Taufik, kedua pelaku sebenarnya telah diamankan beberapa hari

Rampok Warga Klaten dengan Parang, Sepasang Kekasih Diciduk Polisi

Kasus Santri Terbakar Mandek Berbulan-bulan, KPAI Ungkap Ada Mediasi Aparat dan Kemenag

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut proses hukum kasus dugaan pembakaran santri di Lombok Tengah sempat terhenti karena adanya mediasi antara pihak pesantren dan keluarga korban. Anggota KPAI Diyah Puspitarini mengatakan mediasi tersebut difasilitasi oleh aparat penegak hukum dan unsur Kementerian Agama setempat. “Jadi mandeknya kasus ini karena adanya mediasi yang difasilitasi aparat penegak hukum dan Kemenag wilayah setempat antara pihak pondok pesantren dengan keluarga korban,”

Kasus Santri Terbakar Mandek Berbulan-bulan, KPAI Ungkap Ada Mediasi Aparat dan Kemenag

KPK Panggil Ketua dan Tiga Wakil Ketua DPRD Tulungagung di Kasus Gatut Sunu

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Mereka adalah Ketua DPRD Tulungagung Marsono serta tiga wakil ketua, yakni Abdulah Ali Munib, Ebin Sunaryo, dan Sabar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Polda Jawa Timur, Jumat (17/7/2026). “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama MRS selaku Ketua DPRD Tulungagung, serta ABD, EBS, dan SB selaku Wakil

KPK Panggil Ketua dan Tiga Wakil Ketua DPRD Tulungagung di Kasus Gatut Sunu

Susno Pertanyakan Dasar Hukum Pengalihan Penanganan Kasus dari Kortastipidkor Polri ke Kejaksaan

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mempertanyakan dasar hukum pengalihan penanganan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kepada Kejaksaan Agung. Menurutnya, langkah tersebut menimbulkan tanda tanya karena dilakukan saat proses penyidikan dinilai belum sepenuhnya rampung. Pernyataan itu disampaikan Susno dalam wawancara di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored. Ia menilai mekanisme yang terjadi bukanlah pelimpahan perkara sebagaimana lazim

Susno Pertanyakan Dasar Hukum Pengalihan Penanganan Kasus dari Kortastipidkor Polri ke Kejaksaan

Status Febrie Berubah-ubah, Politikus PDIP Guntur Romli Curigai Barter Kasus Kejagung-Polri

Politikus PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli mencurigai adanya kompromi hingga praktik barter kasus antara Polri dan Kejaksaan Agung setelah status hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sempat berubah dalam satu hari. Guntur menyoroti Febrie yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polri, tetapi kemudian sempat disebut sebagai saksi setelah penanganan tiga perkara dialihkan kepada Kejagung. “Sampai ada ‘barter kasus’ antara Kepolisian dan Kejaksaan? Siapa yang melindungi Febrie,

Status Febrie Berubah-ubah, Politikus PDIP Guntur Romli Curigai Barter Kasus Kejagung-Polri

Sebelum Suami Dibunuh, Istri Bos Bengkel Pamer Pria TikTok yang Mengaku TNI

IF (61), tersangka yang diduga merencanakan pembunuhan suaminya, Eddy Yono Subagyo (67), sempat memamerkan pria kenalannya dari TikTok kepada sejumlah tetangga sebelum pembunuhan terjadi. Tetangga korban bernama Taufik mengatakan IF mengaku pria berinisial AR (51) tersebut merupakan anggota TNI. IF bahkan menunjukkan foto AR, meski wajah pria itu tidak terlihat jelas. “Dengan bangganya cerita katanya yang laki-laki mengaku TNI. Saya sudah ingatkan, sudah tua, almarhum lebih baik orangnya,” kata

Sebelum Suami Dibunuh, Istri Bos Bengkel Pamer Pria TikTok yang Mengaku TNI

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Gandeng Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum

Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, yang berstatus tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. “Resmi surat kuasa pagi ini,” kata Hotman kepada wartawan pada Jumat, (17/7/2026) pagi. Hotman juga mengonfirmasi telah mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung pada hari yang sama. Ia tiba di Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 09.30 WIB bersama rekannya,

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Gandeng Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum

Perjuangan Epik Dayak Binua Tambang Laut Merebut 4 Ribu Hektare Tanah Adat dari Ekspansi Sawit di Tengah Bayang-Bayang Segel Satgas PKH

Sebuah prasasti berdiri kokoh di halaman rumah adat Ramin Bantang Ria Tani, Dusun Sei Enau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Batu penanda itu bukan sekadar ornamen adat, melainkan simbol perlawanan dan batas kedaulatan yang sakral bagi Masyarakat Adat Dayak Binua Tambang Laut di Kecamatan Tebas. Setelah melalui pergulatan panjang melawan ekspansi perkebunan kelapa sawit swasta nasional, PT Rana Wastu Kencana (RWK), masyarakat adat setempat berhasil merebut dan menguasai kembali sekitar 4.000

4 media, Cenderung kiri
Perjuangan Epik Dayak Binua Tambang Laut Merebut 4 Ribu Hektare Tanah Adat dari Ekspansi Sawit di Tengah Bayang-Bayang Segel Satgas PKH

Mahasiswa UNJ Gelar Aksi #MosiTidakPercaya, Ini Tiga Tuntutannya

Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama sejumlah elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Majelis Perjuangan Rakyat (MPR) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2026). Demonstrasi bertajuk "Mosi Tidak Percaya Rezim Prabowo-Gibran" itu digelar sebagai bentuk kritik terhadap pemerintahan Kabinet Merah Putih. Berdasarkan poster seruan aksi yang diunggah melalui akun Instagram @aliansiunjmelawan, peserta aksi menilai ketimpanga

Mahasiswa UNJ Gelar Aksi #MosiTidakPercaya, Ini Tiga Tuntutannya

Tiga Kali Periksa Sudirman Said, Apa yang Dicari Kejagung?

Kejaksaan Agung mendalami praktik pengadaan dan kebijakan penentuan harga minyak saat memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam kasus dugaan korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008–2015. Pemeriksaan pada Jumat (17/7/2026) menjadi yang ketiga bagi Sudirman sebagai saksi dalam perkara pengadaan minyak mentah dan produk kilang tersebut. Penyidik menggali keterangan Sudirman berdasarkan pengalamannya ketika menjabat Senior Vice Presiden

Tiga Kali Periksa Sudirman Said, Apa yang Dicari Kejagung?