Puluhan Lembar Uang Palsu Disita, Pelaku Peredaran Uang Palsu di NTB Ditahan
Seorang pria berinisial SR ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran uang kertas palsu di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, oleh Polresta Lombok Tengah. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Lombok Tengah merampungkan gelar perkara atas kasus tersebut. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Lombok Tengah, Iptu Brata Kusnadi, menyampaikan hal ini di Lombok Tengah, Minggu (19/7/2026). Brata menjela














