Pakan Satwa Disunat, Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Pakai Rp7,4 Miliar untuk Kepentingan Prib
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya berinisial CA sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan. Penyidik menemukan indikasi dana operasional dikeluarkan untuk kebutuhan yang tidak sesuai peruntukan, pengeluaran fiktif, serta kepentingan pribadi. Kerugian keuangan negara atau PD TS KBS berdasarkan perhitungan sementara mencapai Rp10.209.664.735. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp7,4 miliar diduga digunakan langs














