Komplotan Curanmor Cianjur Ditangkap, 34 Motor Disita
Polres Cianjur menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Polisi juga menyita 34 unit sepeda motor hasil kejahatan. Enam pelaku yang ditangkap berinisial JS, DR, J, MS, WG, dan RM. Seluruh pelaku merupakan warga Cianjur. Kasus ini terungkap setelah banyak laporan kehilangan sepeda motor di sejumlah lokasi. Motor warga dilaporkan hilang dari area parkir umum, toko modern, pasar, hingga halaman rumah. Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan














