AFU.id

Indeks Berita

Perintahkan Pungli Rp1,33 Miliar ke Ratusan Pemohon Izin, Kabid Geologi Dinas ESDM Jatim Ditangkap

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar proses perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur. Tersangka berinisial ED yang menjabat sebagai Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Jatim diduga terlibat dalam praktik pungutan terhadap pemohon izin pemanfaatan air tanah. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim I Gede Punia Atmaja mengatakan ED menjadi tersangka keempat da

Perintahkan Pungli Rp1,33 Miliar ke Ratusan Pemohon Izin, Kabid Geologi Dinas ESDM Jatim Ditangkap

Berujung Damai, Laporan PWI terhadap Hotman Paris Resmi Dicabut

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai melalui proses mediasi. Pencabutan laporan dilakukan setelah Hotman menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang terjadi dengan organisasi wartawan tersebut. Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat Anrico Pasaribu mengatakan keputusan pencabutan laporan diambil setelah adanya pertemuan antara Ketua Umum PWI Pusat Akhmad

Dalih Ponsel Rusak, Pejabat Bea Cukai Kompak Beli iPhone dari Uang Setoran Importir

Uang setoran yang diklaim sebagai dana operasional dari pihak luar terungkap dipakai untuk kepentingan pribadi oleh pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kepentingan pribadi tersebut salah satunya untuk membeli ponsel iPhone. Fakta ini terungkap dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Ditjen Bea Cukai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencec

Dalih Ponsel Rusak, Pejabat Bea Cukai Kompak Beli iPhone dari Uang Setoran Importir

Surat Tugas Resmi Kerap Bocor, Operasi Rahasia Bea Cukai Pakai Dana Pengusaha

Operasi intelijen tertutup Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) disebut menggunakan dana yang dihimpun dari pengusaha. Pola tersebut dijalankan karena penggunaan surat tugas resmi beberapa kali membuat informasi operasi bocor, sedangkan anggaran kedinasan dinilai tidak mencukupi kebutuhan tim di lapangan. Penggunaan dana di luar anggaran resmi itu terungkap dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026). Mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Ka

Surat Tugas Resmi Kerap Bocor, Operasi Rahasia Bea Cukai Pakai Dana Pengusaha

Korupsi Jual Beli Gas Rugikan Negara Rp255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Dituntut 5 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2008-2017, Hendi Prio Santoso, dengan hukuman lima tahun penjara dalam perkara korupsi jual beli gas. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, (28/7/2026). Selain pidana penjara, Hendi juga dituntut membayar denda sebesar Rp200 juta subsider 80 hari kurungan. Jaksa mengatakan, Hendi terbukti secara sah dan meya

Korupsi Jual Beli Gas Rugikan Negara Rp255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Dituntut 5 Tahun Penjara

Atur Pemenang Proyek, Eks Bupati Rejang Lebong Didakwa Terima Rp2,52 Miliar hingga iPhone 17

Mantan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari didakwa mengatur pemenang proyek dan menerima uang dari sejumlah kontraktor senilai Rp2,52 miliar. Ia juga didakwa menerima satu unit iPhone 17 Pro Max dan iPad senilai lebih dari Rp31 juta. Dakwaan dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Selasa (28/7/2026). Fikri menjalani persidangan bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Hari Eko Purnomo. “

Atur Pemenang Proyek, Eks Bupati Rejang Lebong Didakwa Terima Rp2,52 Miliar hingga iPhone 17

Aturan Batas Usia Tiket Gratis Anak PT KAI Resmi Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Kebijakan tiket kereta api yang mewajibkan anak mulai usia tiga tahun membayar tarif penuh dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Seorang warga bernama Jangkung Sido Sentosa mempersoalkan perbedaan batas usia antara aturan PT Kereta Api Indonesia dan ketentuan dalam Undang-Undang Perkeretaapian. Ia meminta tiket gratis diperluas bagi anak berusia di bawah lima tahun. Dalam ketentuan KAI, satu anak berusia di bawah tiga tahun dapat bepergian tanpa biaya apabila didampingi penumpang bertarif dewasa dan ti

Aturan Batas Usia Tiket Gratis Anak PT KAI Resmi Digugat ke Mahkamah Konstitusi

KPK Angkut Dua Mobil dari Rumah Dinas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

Komisi Pemberantasan Korupsi mengangkut dua mobil dari garasi pendopo Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (28/7/2026). Kendaraan tersebut dibawa menggunakan truk derek dengan seluruh bagian mobil ditutup kain. Pengangkutan dilakukan lima hari setelah tim KPK menggeledah pendopo yang ditempati Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini bersama keluarganya. Dua kendaraan itu terdiri atas Honda HR-V berwarna hijau metalik dan sebuah mobil Chevrolet berwarna hitam. Keduanya sebelumny

KPK Angkut Dua Mobil dari Rumah Dinas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

Sindikat Konten Hoax yang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Isu Febrie Adriansyah?

Pengungkapan sindikat penyebar konten hoax oleh Polda Metro Jaya menimbulkan spekulasi soal keterkaitan sindikat tersebut dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Satgas PKH. Isu ramai di media sosial yang mengaitkan pengungkapan sindikat ini dengan beredarnya beberapa kabar yang oleh polisi sudah ditegaskan sebagai hoax. Seperti diketahui, seiring pengungkapan sindikat penyebar hoax ini Polda Metro Jaya juga menggelar konferensi pers terkait beberapa isu yang beredar di media sosial. Salah

5 media, Cenderung netral
Sindikat Konten Hoax yang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Isu Febrie Adriansyah?

Mantan Pangdam IV/Diponegoro Widi Prasetijono Didakwa Kasus Gratifikasi Lahan BUMD Cilacap Rp237 Miliar

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mulai menyidangkan perkara korupsi pembelian lahan milik BUMD Kabupaten Cilacap senilai Rp237 miliar pada Senin (27/7/2026). Empat terdakwa dihadapkan ke persidangan, termasuk mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono. Setelah surat dakwaan dibacakan, majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada Kamis (30/7/2026) dengan agenda penyampaian eksepsi. Widi menjalani persidangan bersama mantan Asisten Perencanaan (Asren) Kodam IV/Diponegoro Wisn

Mantan Pangdam IV/Diponegoro Widi Prasetijono Didakwa Kasus Gratifikasi Lahan BUMD Cilacap Rp237 Miliar