AFU.id

Indeks Berita

Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ikut Diperiksa KPK di Kantor Polisi

Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie, ikut menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres Pemalang. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan terkait dugaan penerimaan proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. KPK belum menjelaskan peran Noor dalam perkara tersebut. Noor sebelumnya dijemput petugas KPK dari rumah dinas Bupati Pemalang di kompleks pendopo kabupaten sekitar pukul 01.41 WIB

Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ikut Diperiksa KPK di Kantor Polisi

Badan Narkotika Jambi dan Bea Cukai Tangkap 9 Pengedar Narkoba, Sita Ratusan Ekstasi dan Sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi bersama Bea Cukai membongkar jaringan peredaran narkotika di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Sembilan orang diamankan bersama barang bukti 766 butir yang diduga ekstasi dan 146,59 gram sabu. Penyidik juga menelusuri dugaan komunikasi salah seorang tersangka dengan seseorang di dalam lembaga pemasyarakatan. Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura. Tim BNNP

Badan Narkotika Jambi dan Bea Cukai Tangkap 9 Pengedar Narkoba, Sita Ratusan Ekstasi dan Sabu

Rugikan Negara Rp992 Miliar, OJK Ungkap Kredit LPEI Sudah Macet 276 Hari

Analis senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tito Pratama mengungkap pembiayaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Tebo Indah dan PT Pratama Agro Sawit telah masuk kategori kredit macet. Kedua debitur tercatat berada pada kolektibilitas lima dengan tunggakan mencapai 276 hari sejak Oktober 2020. Keterangan itu disampaikan dalam persidangan perkara dugaan korupsi yang disebut jaksa merugikan keuangan negara Rp992,82 miliar. Tito menjelaskan LPEI sebagai lembaga keuangan negara waj

Rugikan Negara Rp992 Miliar, OJK Ungkap Kredit LPEI Sudah Macet 276 Hari

Dua Bos Pabrik Whip Pink Jadi Tersangka, Polisi: Tak Penuhi Standar BPOM

Polisi menetapkan dua bos pabrik tabung gas N₂O bermerek Whip Pink sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran medis yang tidak memenuhi standar. Penyidik juga mengungkap produk tersebut tidak memenuhi ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait produksi, impor, registrasi, dan peredaran bahan tambahan pangan. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan perkara bermula dari penggerebekan di tiga lokasi di Jakarta pada 13–

Dua Bos Pabrik Whip Pink Jadi Tersangka, Polisi: Tak Penuhi Standar BPOM

Polisi Tangkap Guru Ngaji di Malang, Cabuli Empat Santri Selama Hampir 10 Tahun

Empat santri laki-laki di Kota Malang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan seorang guru ngaji berinisial GM (30). Pelaku telah diamankan Satreskrim Polresta Malang Kota setelah laporan resmi diterima pada Senin (27/7/2026) malam. Penyidik kini masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan tindakan tersebut telah berlangsung selama hampir 10 tahun. Rentang waktu tersebut terungkap dari pengakuan awal GM setelah diamankan penyidik. Ketua Tim Hukum Yakuza Maneges Malang Pa

Polisi Tangkap Guru Ngaji di Malang, Cabuli Empat Santri Selama Hampir 10 Tahun

Teken Perjanjian Dagang RI-AS Tanpa Persetujuan DPR, Prabowo Digugat ke PTUN Jakarta

Presiden Prabowo Subianto digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas penandatanganan perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat. Koalisi masyarakat sipil menilai perjanjian tersebut diteken tanpa persetujuan DPR dan partisipasi publik yang bermakna. Perjanjian bertajuk Agreement on Reciprocal Trade (ART) itu ditandatangani pada 19 Februari 2026. Isinya tidak terbatas pada tarif perdagangan, tetapi juga mencakup izin impor, penggunaan komponen dalam negeri, ketentuan halal, perd

Teken Perjanjian Dagang RI-AS Tanpa Persetujuan DPR, Prabowo Digugat ke PTUN Jakarta

Eks Dubes RI Soroti Ketimpangan Perjanjian Dagang RI–AS: Indonesia Punya 210 Kewajiban, AS Hanya Delapan

Indonesia disebut memiliki 210 kewajiban dalam perjanjian dagang dengan Amerika Serikat, sedangkan AS hanya delapan. Perbedaan itu disoroti pakar hukum internasional sekaligus mantan Duta Besar RI untuk Norwegia dan Islandia, Todung Mulya Lubis. Todung menyampaikan temuannya ketika menjadi ahli dalam persidangan gugatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (29/7/2026). Penghitungan dilakukan dengan menelusuri frasa yang menunjukkan kewajiban ke

Eks Dubes RI Soroti Ketimpangan Perjanjian Dagang RI–AS: Indonesia Punya 210 Kewajiban, AS Hanya Delapan

KPK: OTT Bupati Pemalang Terkait Dugaan Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengungkap perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh bupati dari proyek-proyek di Kabupaten Pemalang dan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah. KPK sebelumnya mengamankan uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam rangkaian operasi itu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim melakukan penyelidikan tertutup sebelum menangkap

KPK: OTT Bupati Pemalang Terkait Dugaan Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

Pengakuan Kepala Intelijen Bea Cukai Budiman Bayu di Sidang Tipikor: Empat Kali Terima Amplop dari Blueray Cargo

Sidang dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkap pengakuan mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai, Budiman Bayu Prasojo, yang menerima empat kali pemberian amplop dari pihak PT Blueray Cargo. Pengakuan tersebut disampaikan saat Budiman bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026). Ia mengatakan, pemberian berikutnya tidak lagi diterima karena memilih menghentikan kebiasaan tersebut. Pengakuan itu muncul

Pengakuan Kepala Intelijen Bea Cukai Budiman Bayu di Sidang Tipikor: Empat Kali Terima Amplop dari Blueray Cargo

Perkara Ijazah Jokowi Berlanjut, Dokter Tifa Hadapi Dakwaan Baru

Perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pelimpahan ulang dilakukan setelah jaksa penuntut umum memperbaiki surat dakwaan yang sebelumnya dinyatakan batal demi hukum. Perkara tersebut kini tercatat dengan nomor 354/Pid.B/2026/PN Jkt Tim. Juru Bicara PN Jakarta Timur Immanuel Tarigan mengatakan jaksa tidak mengajukan perlawanan terhadap putusan sela yang mengabulkan eksepsi Dokter Tifa. Jaksa memi

Perkara Ijazah Jokowi Berlanjut, Dokter Tifa Hadapi Dakwaan Baru