Hak Keuangan Hakim Khusus Diatur dalam Perpres, Profesionalisme Jadi Tolok Ukur
Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepada para hakim ad hoc agar bekerja lebih profesional setelah Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc. Sebagai legislator yang membidangi urusan aparat penegak hukum, dia pun sangat bangga dengan komitmen Presiden Prabowo itu kepada lembaga peradilan. Menurut dia, Presiden telah berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan para hakim. "Semoga hakim-hakim beke












