AFU.id

Indeks Berita

Jaringan Fredy Pratama Kirim 32 Kg Sabu ke Banjarmasin, Dua Kurir Disergap di Hotel

Polisi menggagalkan pengiriman 32 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan narkotika internasional Fredy Pratama menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dua orang pembawa barang tersebut disergap saat berada di halaman sebuah hotel. Puluhan paket sabu ditemukan di dalam tas besar dengan kemasan menyerupai teh China. Kedua tersangka berinisial KA, warga Surabaya, dan RN, warga Bandar Lampung. Mereka ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan pada 17 Juli 2026. Polisi seb

Jaringan Fredy Pratama Kirim 32 Kg Sabu ke Banjarmasin, Dua Kurir Disergap di Hotel

Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Dugaan TPPU Kasus Febrie

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat perusahaan yang disebut milik tersangka Don Ritto dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah. Empat perusahaan tersebut berada di Jakarta Selatan, yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME. Penggeledahan dilakukan tim penyidik Kejagung pada Senin lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan

Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Dugaan TPPU Kasus Febrie

Tiga Kali Jadi Kurir Narkoba, Kopilot Malaysia Dibayar Rp219 Juta pada Pengiriman Terakhir

Kopilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman mengaku telah tiga kali menyelundupkan narkotika ke Indonesia. Dalam pengiriman terakhir, pria berusia 39 tahun itu dijanjikan bayaran 50 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp219 juta oleh seorang bandar narkoba. Polisi kini mendalami jaringan yang memerintahkannya serta kemungkinan jumlah penyelundupan lebih banyak. “Lima puluh ribu ringgit, sementara itu. Itu untuk kasus yang ketiga,” kata Kasubdit 2 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Pol

Tiga Kali Jadi Kurir Narkoba, Kopilot Malaysia Dibayar Rp219 Juta pada Pengiriman Terakhir

Empat Perusahaan Don Ritto yang Diduga Jadi Tempat Cuci Uang Febrie

Kejaksaan Agung mengungkap empat perusahaan milik Don Ritto diduga digunakan sebagai tempat pencucian uang dalam perkara mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Keempat perusahaan tersebut telah digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Agung pada Senin (03/08/26). Penyidik kini menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan para tersangka. “Perusahaannya DR yang diduga dijadikan tempat money laundering -nya, TPPU-nya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejak

Empat Perusahaan Don Ritto yang Diduga Jadi Tempat Cuci Uang Febrie

Coba Lepas Status WNI, Syekh Ahmad Al Misry Kini Diburu Interpol

Upaya Syekh Ahmad Al Misry melepas status warga negara Indonesia belum menghentikan pengejaran terhadapnya dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Interpol telah menerbitkan red notice setelah pendakwah tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan terdeteksi berada di Mesir. Polri kini berkoordinasi dengan otoritas negara lain untuk melacak dan memulangkannya ke Indonesia. Red notice terhadap Ahmad diterbitkan kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis, pada 9 Juli 2026. Dokumen itu terca

Coba Lepas Status WNI, Syekh Ahmad Al Misry Kini Diburu Interpol

Profil Hamka Hendra Noer, Eks Pj Gubernur Gorontalo yang Jadi Tersangka Korupsi Video Wall, Punya Harta Kekayaan Rp10 Miliar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan Command Center Video Wall pada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022. Hamka diduga terlibat dalam proyek senilai sekitar Rp5 miliar yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,3 miliar. Meski telah berstatus tersangka, Hamka belum ditahan karena penyidik menghenti

Profil Hamka Hendra Noer, Eks Pj Gubernur Gorontalo yang Jadi Tersangka Korupsi Video Wall, Punya Harta Kekayaan Rp10 Miliar

Penggerebekan Rumah Pelatih MMA di Denpasar: Polisi Sita Ekstasi, Sabu, dan Empat Airsoft Gun

Polisi membongkar kasus penyalahgunaan narkotika yang berujung pada penemuan sejumlah senjata api dan amunisi di sebuah rumah di kawasan Denpasar Timur, Bali. Seorang pelatih bela diri mixed martial arts (MMA) berinisial ARMP (30) ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Polisi tengah mendalami asal-usul narkotika dan legalitas kepemilikan senjata. Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.30 Wita oleh personel Sa

Penggerebekan Rumah Pelatih MMA di Denpasar: Polisi Sita Ekstasi, Sabu, dan Empat Airsoft Gun

Buru Aset TPPU Febrie, Kejagung Geledah Kantor Don Ritto hingga Empat Perusahaan

Kejaksaan Agung menggeledah enam lokasi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Sasaran penggeledahan mencakup kantor Don Ritto, rumah tersangka Nurman Herin, serta empat perusahaan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti dan menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana. Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Agung atau Tim 9 pada Senin (03/08/26). Kantor Don Ritto dan

Buru Aset TPPU Febrie, Kejagung Geledah Kantor Don Ritto hingga Empat Perusahaan

Terancam Hukuman Mati di Indonesia, Malaysia Minta Akses Konsuler untuk Pilot Pembawa 70 Ribu Ekstasi

Pemerintah Malaysia mengupayakan akses konsuler bagi pilotnya yang ditahan di Indonesia terkait dugaan penyelundupan 70.114 butir ekstasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta menyatakan telah berkoordinasi dengan otoritas Indonesia untuk dapat menemui dan memberikan pendampingan konsuler kepada warga negaranya tersebut. Malaysia menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Indonesia. Kedutaan Malaysia mengaku telah menerima pemberi

Terancam Hukuman Mati di Indonesia, Malaysia Minta Akses Konsuler untuk Pilot Pembawa 70 Ribu Ekstasi

Kasus Korupsi Video Wall Rp5 Miliar, Kejati Tetapkan Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer Jadi Tersangka

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan Command Center Video Wall pada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022. Penetapan status tersangka dilakukan usai Hamka menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Gorontalo, Senin (3/8/2026). Meski telah berstatus tersangka, Hamka belum ditahan karena pemeriksaan dihentikan sementa

Kasus Korupsi Video Wall Rp5 Miliar, Kejati Tetapkan Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer Jadi Tersangka