PPh Royalti Penulis Turun Tajam, Implementasi Tunggu Aturan Kemenkeu
Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) bersama sejumlah menteri lainnya menyepakati penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) royalti bagi penulis dari 15 persen menjadi 1,5 persen yang bersifat final. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya yang hadir dalam Rakortas bersama Menteri Keuangan dan beberapa Menteri lainnya mengatakan, penurunan PPh royalti penulis ini merupakan implementasi dukungan terhadap industri kreatif da












