AFU.id

Indeks Berita

Utang Pemerintah Menggunung Nyaris Rp10 Ribu Triliun, Pembayaran Bunga Utang Mencekik APBN, INDEF Sarankan Penghematan Ketat dari Subsidi Energi dan MBG

Laporan bulanan dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengungkapkan, ruang fiskal pemerintah tahun 2026 ini, semakin tertekan dengan membengkaknya jumlah utang luar negeri. Dalam laporan bulanan yang diterbitkan Juni 2026 ini, INDEF mengungkapkan, utang pemerintah pusat sudah menembus Rp9.920 triliun, didominasi oleh SBN yaitu sebesar Rp8.653 triliun. Utang yang didominasi surat berharga negara itu, menurut laporan INDEF yang akan menjadi sumber utama tekanan fiskal tah

Utang Pemerintah Menggunung Nyaris Rp10 Ribu Triliun, Pembayaran Bunga Utang Mencekik APBN, INDEF Sarankan Penghematan Ketat dari Subsidi Energi dan MBG

Bahlil Sebut B50 Bisa Kurangi Impor Solar hingga 300 Ribu Barel per Hari

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebut program biodiesel B50 dapat mengurangi kebutuhan impor solar hingga 300 ribu barel per hari. Bahlil mengatakan konsumsi solar nasional saat ini mencapai sekitar 39 juta kiloliter per tahun. Pemerintah telah menjalankan program campuran biodiesel hingga B40, yakni solar dengan kandungan 40 persen Fatty Acid Methyl Ester atau FAME yang diolah dari crude palm oil atau CPO. Menurut Bahlil, program mandatori biodiesel yang d

Bahlil Sebut B50 Bisa Kurangi Impor Solar hingga 300 Ribu Barel per Hari

Peringkat Daya Saing Berusaha RI Longsor ke Peringkat Kedua Terbawah di ASEAN, Dibarengi Isu Bakal Hengkangnya Dua Pabrikan Otomotif Jepang ke Vietnam

Posisi Indonesia dalam IMD World Competitiveness Ranking (WCR) 2026 kembali tertinggal dari sejumlah negara di kawasan Asia. Dalam pemeringkatan terbaru yang dirilis International Institute for Management Development (IMD), Indonesia berada di peringkat ke-48 dunia, jauh di bawah China yang menempati posisi ke-12 dan Malaysia di peringkat ke-15. Hasil tersebut menunjukkan daya saing Indonesia belum mampu mengimbangi negara-negara pesaing utama dalam perebutan investasi global, pengembangan indus

Peringkat Daya Saing Berusaha RI Longsor ke Peringkat Kedua Terbawah di ASEAN, Dibarengi Isu Bakal Hengkangnya Dua Pabrikan Otomotif Jepang ke Vietnam

Efek BI Rate ke Rupiah Belum Terasa, Perbankan Sudah Revisi Suku Bunga Pinjaman, Pengusaha Makin Tertekan

Keputusan Bank Indonesia (BI) mengerek suku bunga acuan (BI Rate) secara agresif hingga mencapai level 5,75% langsung memicu gelombang penyesuaian di sektor keuangan dan riil. Langkah bank sentral yang menaikkan suku bunga 50 bps pada Mei, disusul 25 bps pada rapat mingguan, dan kembali mengerek 25 bps pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni, memaksa industri perbankan nasional merombak total target bisnis mereka. Sejumlah bank papan atas terpantau kompak melakukan revisi terhadap Rencana Bisnis Ba

Efek BI Rate ke Rupiah Belum Terasa, Perbankan Sudah Revisi Suku Bunga Pinjaman, Pengusaha Makin Tertekan

Impor Minyak dan PLTN Mandek, Dubes Rusia: Indonesia Belum Beri Kepastian

Rencana impor minyak Rusia dan kerja sama pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dengan Indonesia masih tertahan di tahap awal. Rusia menyebut hingga kini belum menerima permintaan maupun rincian kebutuhan yang spesifik dari Pemerintah Indonesia terkait dua proyek energi tersebut. Duta Besar Rusia untuk Indonesia Sergey Tolchenov mengatakan pembahasan teknis menjadi kunci sebelum kerja sama dapat direalisasikan. "Kami memerlukan informasi yang lebih spesifik dari Pemerintah Indonesi

Impor Minyak dan PLTN Mandek, Dubes Rusia: Indonesia Belum Beri Kepastian

Seberapa Efektif Aturan Baru OJK Tertibkan Influencer Finansial Nakal?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan, atau yang dikenal sebagai aturan financial influencer (finfluencer). Regulasi ini mengatur perilaku dasar, kegiatan edukasi keuangan, pemasaran, hingga pemberian rekomendasi produk keuangan oleh para influencer. Aturan baru ini sekaligus memberi OJK kewenangan melakukan pemutusan akses terhadap konten yang dinilai menyesatkan. Aturan ini lahir dari meningkatnya per

Seberapa Efektif Aturan Baru OJK Tertibkan Influencer Finansial Nakal?

IHSG Menguat Pasca Keputusan MSCI, Tapi Ancaman Downgrade Masih Mengintai

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Rabu (24/6/2026), menyusul pengumuman MSCI yang mempertahankan status pasar modal Indonesia di kategori Emerging Market. Namun penguatan tersebut masih dibayangi ancaman penurunan status ke Frontier Market apabila reformasi pasar modal tidak menunjukkan kemajuan memadai hingga evaluasi November 2026. IHSG pada pukul 09.00 WIB dibuka di level 6.128,27, naik 26,94 poin atau menguat 0,44 persen. Selang beberapa menit setelah pasar b

IHSG Menguat Pasca Keputusan MSCI, Tapi Ancaman Downgrade Masih Mengintai

Komunitas Petani Sawit Pertanyakan Efektivitas DSI Perbaiki Problem Under-Invoicing

Kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang mulai berlaku 1 Juni 2026 menuai kritik dari komunitas petani sawit. Pemerintah berjanji bakal memberantas praktik under invoicing yang disebut merugikan negara hingga Rp15.000 triliun, namun para petani justru mempertanyakan efektivitas DSI dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka menilai kebijakan ini berpotensi menambah beban baru bagi industri sawit nasional. Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Petani Sawit

Komunitas Petani Sawit Pertanyakan Efektivitas DSI Perbaiki Problem Under-Invoicing

Bebas Visa Diklaim Mampu Tingkatkan Wisatawan Mancanegara 32,4 Persen

Kementerian Pariwisata mendorong perluasan Bebas Visa Kunjungan dengan mengklaim kebijakan tersebut dapat meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara hingga 32,4 persen. Perhitungan itu merujuk evaluasi pemberian bebas visa kepada 169 negara pada 2016 dan realisasi kunjungan wisman pada 2018. Kementerian Pariwisata menyebut kebijakan bebas visa pada 2016 meningkatkan permintaan wisatawan mancanegara sebesar 24 persen dan mendukung penciptaan sekitar 400 ribu lapangan kerja. Data tersebut mengac

Bebas Visa Diklaim Mampu Tingkatkan Wisatawan Mancanegara 32,4 Persen

OJK Wajibkan Izin bagi Finfluencer untuk Rekomendasi Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan mewajibkan financial influencer memiliki izin penasihat investasi apabila memberikan rekomendasi produk pasar modal yang menurut peraturan perundang-undangan mensyaratkan perizinan. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan. Aturan ini mengatur pihak selain pelaku usaha jasa keuangan yang menyampaikan informasi untuk meningkatkan literasi atau memengaruhi masyarakat dalam menggunakan produk

OJK Wajibkan Izin bagi Finfluencer untuk Rekomendasi Pasar Modal