Unggah Meme “Timpa Teks” Demo Agustus 2025, Khariq Anhar Dituntut 6 Bulan Penjara
Aktivis Khariq Anhar dituntut enam bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara unggahan meme “timpa teks” terkait demonstrasi Agustus 2025. Jaksa menilai unggahan tersebut memenuhi unsur manipulasi informasi elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tuntutan itu dibacakan JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026) sore. Sidang berlangsung sekitar 30 menit dan dimulai pada pukul 16.20 WIB














