Mulai 3 Agustus, Pemprov Sulteng Hapus Denda Pajak Kendaraan dan Siapkan 13 Umrah Gratis
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai memberlakukan program insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Senin, 3 Agustus 2026. Program yang berlangsung hingga 5 September 2026 itu memberikan sejumlah keringanan kepada wajib pajak, mulai dari penghapusan denda hingga potongan tunggakan pajak. Pemprov Sulteng juga menyiapkan 13 paket umrah gratis bagi wajib pajak yang taat membayar pajak. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah Andi Irman mengatakan kebijakan terseb














