AFU.id

Indeks Berita

DJP Bidik Pajak Perdagangan Digital hingga Rp24 Triliun usai Marketplace Pungut PPh

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memproyeksikan penerimaan pajak dari sektor perdagangan digital dapat mencapai Rp16 triliun hingga Rp24 triliun per tahun setelah empat marketplace ditunjuk sebagai pemungut Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 22. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan penerimaan pajak dari wajib pajak sektor perdagangan digital dalam lima tahun terakhir berada di kisaran Rp8 triliun hingga Rp12 triliun per tahun. Pemerintah berharap pemungutan melalui marke

DJP Bidik Pajak Perdagangan Digital hingga Rp24 Triliun usai Marketplace Pungut PPh

Pajak Baru Marketplace Berlaku 1 Juli, Pedagang Online Hadapi Beban Berlipat

Mulai Rabu (1/7/2026), pedagang di platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan Blibli menghadapi pungutan baru. Marketplace kini bertindak sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen dari peredaran bruto. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 dan bukan merupakan pajak baru, melainkan perubahan mekanisme pemungutan. Sebelumnya, pedagang online bertanggung jawab membayar sendiri PPh Final UMKM sebesar 0,5 persen sesu

Pajak Baru Marketplace Berlaku 1 Juli, Pedagang Online Hadapi Beban Berlipat

Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Mulai Pungut PPh Seller 1 Agustus

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan resmi menunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 22 dari penghasilan penjual di marketplace. Pemungutan akan mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2026. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan empat platform tersebut telah menerima surat penunjukan pada 1 Juli 2026. Pemerintah memberi masa transisi selama satu bulan agar marketplace dapat menyesuaikan sistem, menguji proses bisnis, dan m

Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Mulai Pungut PPh Seller 1 Agustus

PMI Manufaktur Turun ke 46,9, Ekonom Usul Diskon Listrik 20 Persen

Aktivitas manufaktur Indonesia kembali masuk zona kontraksi setelah Purchasing Managers’ Index atau PMI Manufaktur turun dari 50,0 pada Mei menjadi 46,9 pada Juni 2026. Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian mengusulkan pemerintah memberi diskon tarif listrik 20 persen untuk menjaga daya beli masyarakat dan menekan beban biaya industri. Fakhrul menilai pelemahan PMI menunjukkan industri menghadapi tekanan dari dua arah. Permintaan melemah ketika daya beli konsumen tertekan, s

PMI Manufaktur Turun ke 46,9, Ekonom Usul Diskon Listrik 20 Persen

Mulai 1 Agustus, 4 Marketplace Pungut PPh 0,5 Persen dari Seller Beromzet di Atas Rp500 Juta

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan pemungutan Pajak Penghasilan atau PPh melalui marketplace mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2026. Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli ditunjuk sebagai pemungut PPh Pasal 22 dari penjual dengan omzet di atas Rp500 juta dalam setahun. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan keempat perusahaan marketplace telah menerima surat penunjukan pada 1 Juli 2026. DJP memberi waktu satu bulan kepada platform untuk menyesuaikan sistem, m

Mulai 1 Agustus, 4 Marketplace Pungut PPh 0,5 Persen dari Seller Beromzet di Atas Rp500 Juta

Hibah Tanah 30 Hektare Meikarta Tak Akan Dipajaki, Menkeu Ancam Copot Pejabat Penghambat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah tanah seluas sekitar 30 hektare dari Lippo Group di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, tidak akan dikenai pajak. Lahan tersebut akan diserahkan kepada negara untuk mendukung program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah. Purbaya mengatakan kebijakan itu diperlukan agar perusahaan tidak dibebani ketika menyerahkan aset kepada negara. Ia menilai pengenaan pajak atas hibah justru dapat menghambat keterlibatan dunia usaha dalam program perumaha

Hibah Tanah 30 Hektare Meikarta Tak Akan Dipajaki, Menkeu Ancam Copot Pejabat Penghambat

Jualan di Marketplace? Seller Omzet di Bawah Rp500 Juta Perlu Kirim Surat agar Bebas PPh 0,5 Persen

Penjual perorangan di marketplace dengan omzet usaha sampai Rp500 juta setahun perlu menyerahkan surat pernyataan kepada platform agar tidak dipungut Pajak Penghasilan atau PPh sebesar 0,5 persen dari nilai penjualannya. Ketentuan tersebut akan berlaku ketika marketplace yang ditunjuk Direktorat Jenderal Pajak mulai menjalankan pemungutan PPh Pasal 22 dari penghasilan penjual. Asosiasi E-Commerce Indonesia atau idEA menyatakan masih menunggu keputusan tertulis DJP mengenai teknis pelaksanaan keb

Jualan di Marketplace? Seller Omzet di Bawah Rp500 Juta Perlu Kirim Surat agar Bebas PPh 0,5 Persen

TB Hasanuddin Usul Hapus Latsarmil Manajer Kopdes, Potensi Hemat Anggaran Rp1 Triliun

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengusulkan penghapusan komponen latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih. Ia menilai langkah tersebut dapat menghemat anggaran sekitar Rp30 juta per peserta atau lebih dari Rp1 triliun jika diterapkan pada seluruh peserta gelombang pertama. Menurut TB Hasanuddin, desain pelatihan calon manajer koperasi saat ini belum proporsional karena sebagian besar anggaran justru dialokasikan untuk kegiatan kemiliteran. Pelatiha

TB Hasanuddin Usul Hapus Latsarmil Manajer Kopdes, Potensi Hemat Anggaran Rp1 Triliun

Indonesia Tidak Punya Potas, Pemerintah Jajaki Saham Tambang Belarus untuk Amankan Bahan Baku Pupuk

Indonesia tidak memiliki sumber daya potas, salah satu bahan baku utama pupuk. Kondisi ini membuat pemerintah berupaya mengamankan akses langsung ke sumber bahan baku tersebut dengan menjajaki kepemilikan saham di tambang potas di Belarus. Melalui PT Pupuk Indonesia, pemerintah saat ini tengah melakukan uji tuntas atau due diligence untuk masuk dalam pengembangan tambang potas di negara tersebut. Langkah ini ditempuh agar pasokan bahan baku pupuk tidak sepenuhnya bergantung pada impor. Menteri K

Indonesia Tidak Punya Potas, Pemerintah Jajaki Saham Tambang Belarus untuk Amankan Bahan Baku Pupuk

Uang Hari Tua Pekerja Masih Kena Pajak, DJP: Negara Belum Mampu

Pencairan Jaminan Hari Tua atau JHT pekerja masih dikenai pajak. Direktorat Jenderal Pajak atau DJP menyebut negara belum mampu menghapus sepenuhnya pajak JHT karena kondisi APBN masih defisit. Pernyataan itu disampaikan Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Pusat Kementerian Keuangan, Eddy Triono, saat menjawab kemungkinan penghapusan pajak pencairan JHT seperti yang berlaku di Malaysia dan Singapura. Eddy mengatakan penghapusan total pajak JHT tidak bisa dilakukan secara mudah. Pemerintah, kata dia, h

Uang Hari Tua Pekerja Masih Kena Pajak, DJP: Negara Belum Mampu