DJP Bidik Pajak Perdagangan Digital hingga Rp24 Triliun usai Marketplace Pungut PPh
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memproyeksikan penerimaan pajak dari sektor perdagangan digital dapat mencapai Rp16 triliun hingga Rp24 triliun per tahun setelah empat marketplace ditunjuk sebagai pemungut Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 22. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan penerimaan pajak dari wajib pajak sektor perdagangan digital dalam lima tahun terakhir berada di kisaran Rp8 triliun hingga Rp12 triliun per tahun. Pemerintah berharap pemungutan melalui marke














