AFU.id

Indeks Berita

Agenda Sidang Perdana Yaqut: Pembacaan Dakwaan Kasus Kuota Haji

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, agenda sidang perdana Yaqut adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. "Tanggal sidang: Selasa, 11 Agustus 2026; Jam: 09.00 s.d. selesai; Agenda: Pembacaan dakwaan," demikian keterangan dalam laman

Agenda Sidang Perdana Yaqut: Pembacaan Dakwaan Kasus Kuota Haji

Sidang Perdana Yaqut: Keluarga dari Rembang dan Solo Beri Dukungan, Istri Bawakan Bantal Khusus

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang perdana kasus korupsi kuota haji 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). Sejumlah keluarga dan pendukung hadir untuk memberikan dukungan kepada Yaqut selama proses persidangan berlangsung. Istri Yaqut, Eny Retno, menyebut sebagian pendukung bahkan datang dari Rembang dan Solo. Eny mengatakan, kehadiran keluarga membuat dirinya merasa mendapat dukungan selama menghadapi proses hukum yang menjerat suaminya. Ia mem

Sidang Perdana Yaqut: Keluarga dari Rembang dan Solo Beri Dukungan, Istri Bawakan Bantal Khusus

Tragedi Drag Race Kotamobagu: Polisi Periksa Lima Saksi, Pembalap Honda Jazz Tian Ngantung Berpotensi Jadi Tersangka

Polisi mulai mendalami kemungkinan kelalaian dalam kecelakaan maut di ajang drag race Kotamobagu yang menewaskan delapan orang. Pengemudi Honda Jazz, Tian Ngantung, yang menghantam penonton dalam insiden tersebut disebut memiliki potensi besar menjadi tersangka. Kasus kecelakaan di Open Tournament Tidar Drag Race-Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 itu kini ditangani Polda Sulawesi Utara. Kapolda Sulawesi Utara Irjen Roycke Harry Langie mengatakan, penyidik telah memeriksa lima orang terkait

Tragedi Drag Race Kotamobagu: Polisi Periksa Lima Saksi, Pembalap Honda Jazz Tian Ngantung Berpotensi Jadi Tersangka

Pendukung Bersolawat, Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2022 telah bergulir ke meja hijau. Sidang perdana kasus tersebut digelar hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus). Keempat tersangka dalam kasus ini terlihat hadir dengan rompi tahanan oranye KPK. Keempat tersangka tersebut adalah mantan Menteri Agama RI periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesth

Pendukung Bersolawat, Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Ramai Lagi, KPK Bakal Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Lisa Mariana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 4 tersangka kasus pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023. Selain itu, kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp200 Miliar lebih itu juga menyeret selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar. Lembaga antirasuah itu bakal mendalami dugaan aliran dana yang diduga disetor mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ke Lisa Mariana. Hal itu ditegaskan pimpinan KPK usai menahan 4 orang yang sudah

Ramai Lagi, KPK Bakal Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Lisa Mariana

Ada Bos Media yang Juga Eks Cawalkot Cirebon dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) 2021-2023, Senin (10/8/2026). Keempatnya akhirnya ditahan usai setahun menyandang tersangka sejak Maret 2025 lalu. “Hari ini, terhadap 4 orang tersangka di antaranya dilakukan penahanan,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin. Keempat tersangka itu ialah adalah Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Corp

Ada Bos Media yang Juga Eks Cawalkot Cirebon dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan iNews Hilang di Depan Kemenko Polkam

Sepeda motor milik reporter digital iNews Media Group, Danandaya Arya Putra, hilang saat dirinya bertugas meliput di Kantor Kemenko Polkam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026). Motor Honda Beat 2018 miliknya diketahui hilang dari area trotoar di depan Kemenko Polkam saat hendak digunakan pulang. Kejadian ini berlangsung saat Danandaya meliput agenda Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di lokasi tersebut. Danandaya menjelaskan, dirinya tiba di

Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan iNews Hilang di Depan Kemenko Polkam

Sebut Tidak Temukan CCTV, Polisi Identifikasi Pelaku Masuk Ruang Senjata di Sekolah Swasta Jaksel Lewat Tes DNA

Kepolisian mengidentifikasi pelaku yang masuk atau pernah berkontak dengan ruangan yang diduga menjadi tempat penyimpanan senjata di sebuah sekolah di Jakarta Selatan melalui sampel tes DNA. Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Alpino de Tech mengatakan petugas telah mengambil seluruh sampel DNA dari tiga ruangan tersebut untuk mengetahui pihak yang pernah berada maupun berkontaminasi di dalam ruangan. Tiga ruangan tersebut yakni ruangan eks Ketua Pengurus Yayasan, ruangan S

Sebut Tidak Temukan CCTV, Polisi Identifikasi Pelaku Masuk Ruang Senjata di Sekolah Swasta Jaksel Lewat Tes DNA

Viral Paksa Pengendara Bayar Rp5 ribu, Jukir di Tambora Diringkus Polisi

Seorang juru parkir berinisial MS di kawasan parkir Pasar Mitra, Jalan KH M Mansyur, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, diringkus setelah ia memaksa seorang pengendara membayar biaya sebesar Rp5 ribu. Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan pelaku ditangkap setelah insiden itu terjadi pada Sabtu (8/8/2026). Wahyu mengatakan pria inisial MS diamankan di Polsek, Tambora. Dia mengatakan kejadian itu bermula saat korban Rendy Budiharto memarkir sepeda motornya di area p

Viral Paksa Pengendara Bayar Rp5 ribu, Jukir di Tambora Diringkus Polisi

Tiga Kali Mangkir Panggilan Kejari, Eks Direktur Tirta Bhagasasi Ade Effendi Ditahan, Korupsi Sambungan Air Rugikan Negara Rp4,5 Miliar

Mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi, Ade Effendi Zarkasih, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi setelah tiga kali mangkir panggilan penyidik. Ade Effendi adalah tersangka kasus korupsi pemasangan sambungan pelanggan air bersih periode 2024-2025. Perkara tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp4,5 miliar. Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Semeru, membenarkan Ade Effendi datang sendiri ke kantor kejaksaan pada Senin (10/8/2026). “Ya, datang sendiri ke Kejak

Tiga Kali Mangkir Panggilan Kejari, Eks Direktur Tirta Bhagasasi Ade Effendi Ditahan, Korupsi Sambungan Air Rugikan Negara Rp4,5 Miliar