AFU.id

Indeks Berita

KPK Ungkap Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Berada di Arab Saudi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba saat ini tengah berada di Arab Saudi. “Tentu KPK juga nanti akan berkoordinasi dengan otoritas di sana, sehingga Saudara ASR juga bisa segera kembali ke Tanah Air,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026. Pihak lembaga antirasuah menyatakan bahwa hingga saat ini penyidik belum mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan

KPK Ungkap Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Berada di Arab Saudi

Sebut Ada Upaya Melokalisir Kasus, YLBHI Ingin Aktor Intelektual Penyiram Andrie Yunus Diseret ke Ranah Hukum

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mencium adanya upaya untuk mempersempit pengusutan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komite untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), yakni Andrie Yunus. Isnur menilai proses hukum yang berjalan saat ini berisiko hanya berhenti pada empat pelaku. Padahal, bukti di lapangan menunjukkan adanya jaringan yang lebih besar dan terorganisir. Ia pun kecewa lantaran aktor intelektual maupun penyand

Sebut Ada Upaya Melokalisir Kasus, YLBHI Ingin Aktor Intelektual Penyiram Andrie Yunus Diseret ke Ranah Hukum

Terungkap Keterlibatan 4 Oknum Prajurit BAIS TNI, Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi melimpahkan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), yakni Andrie Yunus kepada Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI). Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 31 Maret 2026. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Po

Terungkap Keterlibatan 4 Oknum Prajurit BAIS TNI, Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan

Tim Advokasi Andrie Yunus Temukan 16 Terduga Pelaku, Desak Polisi Buka Ruang Pemaparan Bukti

Tim Kuasa Hukum aktivis Andrie Yunus menyatakan telah mengidentifikasi sedikitnya 16 terduga pelaku yang terlibat langsung dalam insiden penyiraman air keras. “Kami juga berhasil mengurai peran masing-masing pada hari H penyiraman air keras,” ungkap Kuasa Hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio di Jakarta pada Selasa, 31 Maret 2026. Airlangga Julio meyakini jumlah tersebut masih akan bertambah lantaran belum mencakup pihak-pihak lain yang berperan di balik layar, termasuk pemberi perintah maupun pen

Tim Advokasi Andrie Yunus Temukan 16 Terduga Pelaku, Desak Polisi Buka Ruang Pemaparan Bukti

Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan TGIPF, Tak Terima Kasus Dilimpahkan ke Puspom TNI

Tim Kuasa Hukum Andrie Yunus tak menerima kasus penyiraman air keras kliennya dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI). Mereka menilai pelimpahan dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya ke Puspom TNI tersebut berjalan tidak transparan dan melanggar hukum acara pidana. “Pelimpahan kepada Puspom TNI itu tidak jelas dan tidak transparan,” ungkap Kuasa Hukum Andrie Yunus, yakni Airlangga Julio di Jakarta pada Selasa, 31 Maret 2026. “Karena sampai dengan saat ini

Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan TGIPF, Tak Terima Kasus Dilimpahkan ke Puspom TNI

Protes Pelimpahan Kasus ke Puspom, Pendamping Andrie Yunus Desak Investigasi Komnas HAM

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Andrie Yunus, yakni Afif Abdul Qoyim menyesalkan langkah Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya yang melimpahkan penanganan kasus penyerangan air keras kliennya kepada Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI). Afif Abdul Qoyim menilai keputusan tersebut sangat janggal dan menyalahi prosedur hukum yang berlaku. “Kami diinformasikan bahwa pihak Polda Metro Jaya telah melimpahkan kasus penyerangan air keras t

Protes Pelimpahan Kasus ke Puspom, Pendamping Andrie Yunus Desak Investigasi Komnas HAM

Mantan Pimpinan Jadi Kuasa Hukum Tersangka BJB, KPK Pastikan Penyidikan Tak Terganggu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB) tidak akan terganggu meski mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar turun gunung menjadi kuasa hukum tersangka pada Selasa, 31 Maret 2026. "Dan siapa pun itu kedudukannya juga tetap sebagai kuasa hukum kalau di sini, latar belakangnya pernah jadi apa, di mana, seperti itu," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Senin 30 Maret 2026. Pihak lembaga antirasuah me

Mantan Pimpinan Jadi Kuasa Hukum Tersangka BJB, KPK Pastikan Penyidikan Tak Terganggu

Bongkar Konstruksi Korupsi Haji, KPK Sebut PT Maktour Kantongi Keuntungan Ilegal Rp27,8 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran dana dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menguntungkan delapan perusahaan travel berafiliasi dengan tersangka Asrul Azis Taba (ASR) senilai Rp40,8 miliar. "Tersangka ASR diduga memberikan sejumlah uang kepada IAA sebesar US$406.000," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. Praktik rasuah tersebut bermula dari lobi penambahan kuota haji khusus di atas ketentuan delapan persen yang dilaku

Bongkar Konstruksi Korupsi Haji, KPK Sebut PT Maktour Kantongi Keuntungan Ilegal Rp27,8 Miliar

Susul Yaqut, Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Jadi Tersangka Korupsi Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta dan asosiasi perjalanan terkait pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji Indonesia tahun anggaran 2023-2024 pada Senin, 30 Maret 2026. "KPK menetapkan dua orang tersangka, yaitu ISM selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan ASR selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KP

Susul Yaqut, Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Jadi Tersangka Korupsi Haji

Sebut Tak Implementasikan HAM, Noel Nilai KPK Lakukan Diskriminasi

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Wamenaker RI), Immanuel Ebenezer alias Noel menuding jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap memanipulasi penanganan perkara. Tersangka kasus dugaan tindak pidana pemerasan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI) ini menyampaikan, manipulasi penanganan perkara terjadi demi mengejar kenaikan pangkat maupun jabatan. “Mereka memberantas korupsi, tapi cara berpi

Sebut Tak Implementasikan HAM, Noel Nilai KPK Lakukan Diskriminasi