AFU.id

Indeks Berita

Kasus Pengadaan Mabel untuk 40 SMK di NTB Mencapai Rp10,2 Miliar

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan mebel untuk 40 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) senilai Rp10,2 miliar telah lengkap atau P-21. Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said di Mataram, Rabu, mengatakan jaksa peneliti saat ini tengah berkoordinasi dengan penyidik Subdit Tipikor Reskrimsus Polda NTB untuk proses tindak lanjut. “Berkasnya sudah P-21,” ujarnya. Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi menyam

Kasus Pengadaan Mabel untuk 40 SMK di NTB Mencapai Rp10,2 Miliar

KPK: Dari Hulu sampai Hilir, Proyek KEK Galang Batang Kepri Rentan Dikorupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi kerentanan tata kelola dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) yang memiliki nilai investasi hingga Rp120 triliun. Dalam tinjauan lapangan, KPK menegaskan pentingnya mitigasi risiko korupsi, khususnya pada aspek perizinan dan rantai pasok industri strategis. Kawasan seluas 2.333,6 hektare ini tidak hanya menyimpan potensi investasi besar, tetapi juga diproyeksikan menyerap hingga 110.000 te

KPK: Dari Hulu sampai Hilir, Proyek KEK Galang Batang Kepri Rentan Dikorupsi

Ditemukan Sabu Miras dalam Tawuran Antar Remaja di Tamansari Jakarta Barat

olisi berhasil mengidentifikasi seorang remaja pengedar narkoba dalam kelompok pelaku tawuran yang beraksi di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby Mochammad Zulfikar mengatakan remaja berinisial ZA (18) tertangkap memiliki dua paket klip sabu seberat 1,48 gram. "Dari pengakuan pelaku memang akan diedarkan kepada pemuda di kawasan tersebut," kata Bobby kepada wartawan di Jakarta, Rabu. Dalam rencana ZA, sabu itu akan dipecah ke dalam bungkusan-bungkusan yang leb

Ditemukan Sabu Miras dalam Tawuran Antar Remaja di Tamansari Jakarta Barat

KPK vs Kritikus, saat Keterbukaan Informasi Berbenturan dengan Hak Martabat Negara

Karut marut laporan pencemaran nama baik di lingkungan lembaga penegak hukum kembali memanas, menyusul perseteruan antara aktivis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan Juru Bicara (Jubir) KPK, yakni Budi Prasetyo yang dilaporkan ke kepolisian oleh saksi dalam perkara korupsi. Kritikus politik Faizal Assegaf resmi melaporkan Budi Prasetyo ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Selasa kemarin, 14 April 2026. Faizal Assegaf menuduh pihak

KPK vs Kritikus, saat Keterbukaan Informasi Berbenturan dengan Hak Martabat Negara

KPK Lacak Aset Mantan Sekjen Kemnaker dalam Kasus Pemerasan RPTKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi pada 14 April 2026, untuk mengusut aset mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Hery Sudarmanto (HS). Hery Sudarmanto merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). "Para saksi dimintai keterangan dalam rangka penelusuran aset milik tersangka yang diduga terkait dengan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu. L

KPK Lacak Aset Mantan Sekjen Kemnaker dalam Kasus Pemerasan RPTKA

Pakai Baju Orange, Bupati Tulungagung Disangka Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo memeras pihak sekolah ataupun kecamatan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. "Ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada pihak-pihak di sekolah dan kecamatan. Artinya, ada label harganya untuk jabatan-jabatan kepala sekolah ataupun camat. Ini yang terus kami dalami dan telusuri," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu. Oleh sebab itu, dia me

Pakai Baju Orange, Bupati Tulungagung Disangka Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

Jangan Utamakan Pencitraan, DPR Minta UI Prioritaskan Korban Kekerasan Seksual

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta Universitas Indonesia (UI) memprioritaskan perlindungan terhadap korban dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual secara daring yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum perguruan tinggi tersebut. “Kampus wajib memastikan keberpihakan pada korban, membuka akses pelaporan yang aman, serta berkoordinasi penuh dengan aparat penegak hukum. Menjaga reputasi tidak boleh mengorbankan keadilan,” ujar Selly dikutip di Jakarta, Rabu. Ia lalu m

Jangan Utamakan Pencitraan, DPR Minta UI Prioritaskan Korban Kekerasan Seksual

Penimbunan BBM Subsidi Terungkap, Modus Mobil Modifikasi

Aparat Kepolisian Resor Jember menangkap pelaku yang melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan menggunakan mobil yang dimodifikasi sedemikian rupa. "Seorang pria berinisial FS, warga Kecamatan Silo, diamankan petugas saat kedapatan melakukan aktivitas mencurigakan di sebuah SPBU," kata Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Jember Ipda Harry Sasono dalam keterangannya di Jember, Selasa. Menurutnya kasus tersebut terungkap setelah aparat

Penimbunan BBM Subsidi Terungkap, Modus Mobil Modifikasi

Enam Barang Penting Menyusul Disita KPK Terkait Korupsi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini telah menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri Faizal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. “Seingat saya ada enam item (barang, red.) yang disita dari yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa. Lebih lanjut Budi menjelaskan salah satu benda yang disita dari Faizal Assegaf oleh KPK adalah barang

Enam Barang Penting Menyusul Disita KPK Terkait Korupsi Bea Cukai

KUHP dan KUHAP Baru Ancam Aset BUMN

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Prof Narendra Jatna mengatakan keberadaan KUHP dan KUHAP baru menciptakan tantangan baru bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menjalankan bisnisnya. “Apa perbedaan KUHP baru dan lama? tidak ada! sama-sama pidana, cuma ada mazhab yang berubah,” kata Narendra dalam seminar nasional “Manajemen Risiko dalam Streamlining Bisnis BUMN di era KUHP dan KUHAP Baru di Jakarta, Selasa. Dalam paparannya, Narendra menyampaikan bahwa BUMN

KUHP dan KUHAP Baru Ancam Aset BUMN