Kasus Pengadaan Mabel untuk 40 SMK di NTB Mencapai Rp10,2 Miliar
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan mebel untuk 40 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) senilai Rp10,2 miliar telah lengkap atau P-21. Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said di Mataram, Rabu, mengatakan jaksa peneliti saat ini tengah berkoordinasi dengan penyidik Subdit Tipikor Reskrimsus Polda NTB untuk proses tindak lanjut. “Berkasnya sudah P-21,” ujarnya. Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi menyam














