Napi Korupsi Kedapatan di Kedai Kopi, Pengawasan Rutan Dipertanyakan
Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara menonaktifkan Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran dari jabatannya sebagai buntut dari kasus narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan berada di kedai kopi. Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra Sulardi saat ditemui di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa penonaktifan sementara ini bertujuan mempermudah proses pemeriksaan internal. Keputusan penonaktifan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor WP.27-588.SA .04.01 Tahun 2026














