AFU.id

Indeks Berita

Pertimbangan Anggaran dan Pengamanan Jadi Faktor Lambannya RUU Pemilu Digarap

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) ditargetkan rampung pada 2,5 tahun usia pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Yusril, saat menjawab pertanyaan ANTARA di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa target itu ditetapkan mengingat persiapan yang perlu dilakukan untuk Pemilu 2029. "Target kita sebenarnya RUU ini sudah selesai pada saat 2,5 tahun usia dari pemerintahan ini, supay

Pertimbangan Anggaran dan Pengamanan Jadi Faktor Lambannya RUU Pemilu Digarap

Pemerasan Jabatan di Tulungagung, Surat Pengunduran Diri Dipakai Tarik Rp2,7 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi pada penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo. "Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu, (22/4/26). Budi mengatakan sejumlah saksi yang dipanggil KPK terdiri atas AW selaku Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Tulungagung, JTR selaku S

Pemerasan Jabatan di Tulungagung, Surat Pengunduran Diri Dipakai Tarik Rp2,7 Miliar

Tuntutan 6,5 Tahun di Kasus LNG Rp1,77 Triliun, Terdakwa Tolak Semua Tuduhan

Advokat eks Direktur Pertamina Hari Karyuliarto, Wa Ode Nur Zainab, berharap majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bisa adil dan bijaksana dalam memberikan putusan kepada kliennya. Menurut dia, dalam persidangan kliennya sudah terbukti tidak melakukan maupun memiliki niat jahat apa pun. "Semua bisa menyaksikan karena teman-teman semua merekam ya, memvideo ini semua, memvisualisasikan dalam berbagai pemberitaan. Tidak ada sama sekali tuduhan itu, tidak terbukti sam

Tuntutan 6,5 Tahun di Kasus LNG Rp1,77 Triliun, Terdakwa Tolak Semua Tuduhan

Skandal Rutan: Koruptor yang Terciduk Nyantai di Kafe, Kini Dipindah ke Nusakambangan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan narapidana korupsi bernama Supriadi yang kedapatan singgah ke kedai kopi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dipindahkan ke lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan. "Kepada si pelanggar sudah saya pindah ke Nusakambangan," kata Agus ditemui di Jakarta, Rabu. Agus mengatakan narapidana yang bersangkutan keluar dari rumah tahanan untuk kebutuhan sidang. Namun, petugas pemasyarakatan seharusnya tidak memiliki tugas pengawalan.

Skandal Rutan: Koruptor yang Terciduk Nyantai di Kafe, Kini Dipindah ke Nusakambangan

Buntut Ngopi di Sela Sidang, Petugas Kena Sanksi dan Koruptor Tambang Dipindah ke Nusakambangan

Peristiwa narapidana kasus tindak pidana korupsi yang kedapatan mampir ke sebuah kafe di sela-sela jadwal persidangan memasuki babak baru. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimpas RI) menindak tegas petugas yang lalai mengawasi narapidana korupsi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut. Selain menindak anak buahnya, Menteri Imipas Agus Andrianto juga langsung menjatuhkan sanksi berat kepada narapidana yang bersangkutan pada Rabu, (22/4/2026). “

Buntut Ngopi di Sela Sidang, Petugas Kena Sanksi dan Koruptor Tambang Dipindah ke Nusakambangan

Kasus Bupati Rejang Lebong, KPK Telusuri Peran Pengurus PAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang Wakil Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari. “Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Bengkulu atas nama BD selaku Wakil Ketua DPD PAN Rejang Lebong,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu, (22/4/26). Selain itu, Budi mengatakan

Kasus Bupati Rejang Lebong, KPK Telusuri Peran Pengurus PAN

Kasus Pemerasan Jabatan di Pati, KPK Periksa Tujuh Kepala Desa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh kepala desa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo. “Pemeriksaan bertempat di Polsek Sumber Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, atas nama YE selaku Kades Sidomukti, STO selaku Kades Ronggo, HO selaku Kades Sriwedari, SO selaku Kades Sumberejo, GA selaku Kades Tamansari, DW selaku Kades Trikoyo, dan SDD selaku Kades Sidoluhur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu, (

Kasus Pemerasan Jabatan di Pati, KPK Periksa Tujuh Kepala Desa

Tiga Prajurit TNI Gugur, Penugasan di Wilayah Konflik Perlu Dievaluasi

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengevaluasi penugasan prajurit TNI di wilayah konflik, menyusul gugurnya tiga pasukan perdamaian asal Indonesia di Lebanon akibat serangan Israel. “Pemerintah hendaknya melakukan evaluasi terhadap penugasan prajurit TNI dalam wilayah konflik,” kata dia dalam pidato penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (21/4/26) Evaluasi tersebut, imbuh dia, harus mencakup kejelasan misi, mandat, kesiapa

Tiga Prajurit TNI Gugur, Penugasan di Wilayah Konflik Perlu Dievaluasi

Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp622 Miliar, KPK Telusuri Peran Biro Perjalanan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang dari biro penyelenggara haji, yakni seorang di Sumatera Utara dan dua orang di Jakarta, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. "Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumut, dan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu, (22/4/26). Budi menjelaskan seorang saksi yang dipanggil di Sumut adalah AG se

Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp622 Miliar, KPK Telusuri Peran Biro Perjalanan

Sindakat Minyakita Ilegal Ditangkap di Sidoarjo, Palsukan Label SNI dan Sertifikat BPOM

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membongkar dugaan praktik produksi minyak goreng merek Minyakita ilegal di Sidoarjo, Jawa Timur dengan menangkap empat orang tersangka tindak pidana itu. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Roy Hutton Marulamrata Sihombing menyebut tersangka HPT, MHS, SST, dan ARS melakukan produksi Minyakita tanpa izin resmi serta menggunakan nomor sertifikat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan label SNI yang tid

Sindakat Minyakita Ilegal Ditangkap di Sidoarjo, Palsukan Label SNI dan Sertifikat BPOM