Korban Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Dapat Perlindungan LPSK, Dugaan Intimidasi Terungkap dalam Kasus
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyetujui permohonan perlindungan bagi korban kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat Ustadz SAM, sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan dan pemulihan korban dalam proses hukum yang tengah berjalan. Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin mengatakan permohonan perlindungan diajukan oleh pendamping korban pada 16 Desember 2025 dan telah melalui proses penelaahan sebelum diputuskan dalam sidang pimpinan. “LPSK menerima permohonan perlindungan permo














