AFU.id

Indeks Berita

Lonjakan Biaya Haji 2026 Ditanggung Pemerintah. Awas Penyelam di Air Keruh

Biaya haji tahun ini dipastikan meroket seiring krisis minyak global akibat blokade selat Homuz. Pemerintah Indonesia memastikan, terdapat kenaikan biaya penerbangan haji 2026 sebesar Rp 1,77 triliun akibat lonjakan harga avtur. Kabar baiknya, biaya itu tidak akan dibebankan kepada jemaah, melainkan akan ditanggung sepenuhnya oleh negara. Namun kebijakan pemerintah menutup lonjakan biaya haji ini dipertanyakan transparansinya. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, telah mengajukan tambah

Lonjakan Biaya Haji 2026 Ditanggung Pemerintah. Awas Penyelam di Air Keruh

Transparansi Dana Otsus Demi Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) di seluruh provinsi di Tanah Papua dan Provinsi Aceh, serta Dana Keistimewaan (Danais) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), harus bisa diawasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Dana Otsus (kalau) betul-betul terpakai untuk hal yang sangat riil ini akan sangat bagus sekali, karena kita bisa mengontrol, pengawasan semua pihak,” kata Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Transparansi Dana Otsus Demi Kesejahteraan Masyarakat

Polemik Motor Listrik Makan Bergizi: BGN Klarifikasi Jumlah Unit, Kemenkeu Justru Batasi Anggaran

Polemik pengadaan sepeda motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) masih menjadi perbincangan di kalangan masyarakat maupun pemerintah. Seperti halnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang juga telah angkat bicara terkait hal tersebut. Yahya Zaini selaku Wakil Ketua Komisi IX DPR, mengungkapkan rencana ini sudah dirancang dan bukan dadakan, kemudian, anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa juga meminta transparansi penuh dari BGN. "Setiap rupiah

Polemik Motor Listrik Makan Bergizi: BGN Klarifikasi Jumlah Unit, Kemenkeu Justru Batasi Anggaran

Menanti Perubahan UU Perlindungan Saksi dan Korban

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK) ditetapkan akan memiliki masa transisi selama dua tahun sejak tanggal pengundangannya. “Setelah nanti disahkan, akan ada masa transisi dua tahun,” ujar Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Wawan Fahrudin kepada ANTARA saat dihubungi di Jakarta, Selasa. Ia menjelaskan, selama masa transisi itu, pihaknya akan menyiapkan ekspansi pembentukan perwakilan di

Menanti Perubahan UU Perlindungan Saksi dan Korban

Demi Jamin Hak Restitusi, LPSK Dorong Pembentukan Dana Abadi Korban

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong pembentukan dana abadi korban sebagai instrumen untuk menjamin pemenuhan hak restitusi dalam berbagai tindak pidana melalui RUU Perlindungan Saksi dan Korban (PSDK). Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin mengatakan skema ini dirancang untuk menutup kekurangan pembayaran restitusi apabila pelaku tidak mampu memenuhi kewajibannya secara penuh. “Konsepnya seperti dana bantuan korban, di mana negara menanggung kekurangan pembayaran restitusi,” ujar Wa

Demi Jamin Hak Restitusi, LPSK Dorong Pembentukan Dana Abadi Korban

Penanganan Dampak Bencana Dinilai Lambat, Bantuan Terancam Ditarik

Kabupaten Padang Pariaman, 14/4 (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, akan menarik bantuan dari pemerintah pusat apabila Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama kabupaten dan kota tidak sigap menindaklanjuti arahan Presiden terkait penanganan bencana di sektor pertanian. "Ini kalau dia (pemerintah daerah) tidak serius, aku tarik anggarannya kembali ke pusat," kata Mentan Andi Amran Sulaiman di Kabupaten Padang Pariaman, Selasa. Hal tersebut disampaikan

Penanganan Dampak Bencana Dinilai Lambat, Bantuan Terancam Ditarik

Janji Dirut Bulog Tak Naikkan Harga Beras meski Biji Plastik Langka

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memastikan tidak ada kenaikan harga beras meski terjadi isu kelangkaan biji plastik yang berdampak pada biaya kemasan produk. Rizal menegaskan kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar tidak terjadi kenaikan harga pangan, termasuk beras, demi menjaga daya beli masyarakat tetap terjaga. "Jadi sesuai dengan arahan Bapak Presiden, sudah ditentukan pada saat rapat di Istana (Kepresidenan) kemarin, tidak ada ke

Janji Dirut Bulog Tak Naikkan Harga Beras meski Biji Plastik Langka

Sampah Menumpuk di Jakarta Barat, Dampak Pembatasan Kuota Bantar Gebang

Jakarta Barat masih dihadapkan pada tingginya timbulan sampah, yakni sekitar 807.966 ton per tahun. Namun, hanya 212.450 ton atau sekitar 26 persen yang dimanfaatkan kembali setiap tahun. Belakangan ini, persoalan sampah di wilayah tersebut kembali menjadi sorotan. Meski tergolong “lagu lama”, viralnya tumpukan sampah di sejumlah titik membuat isu ini kembali ramai diperbincangkan. Beberapa lokasi yang menjadi sorotan akibat viral di media sosial antara lain area luar Pasar Kopro di Grogol Petam

Sampah Menumpuk di Jakarta Barat, Dampak Pembatasan Kuota Bantar Gebang

Wacana "War Ticket" Haji Dikaji, Percepatan Antrean Jadi Prioritas

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menilai wacana penerapan skema war ticket haji yang diusulkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam penyelenggaraan ibadah haji ke depan perlu dikaji secara hati-hati. Maman menilai isu yang lebih penting dibanding polemik war ticket adalah upaya mempercepat antrean keberangkatan bagi jamaah yang memiliki kondisi khusus, seperti lanjut usia (lansia) maupun jamaah dengan risiko kesehatan tinggi (risti). “Isunya bukan sekadar war ticket , tetapi ba

Wacana "War Ticket" Haji Dikaji, Percepatan Antrean Jadi Prioritas

Upaya Menahan Laju Sampah di Bantargebang

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta segera mengeluarkan kebijakan yang mengatur agar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang tidak lagi menerima sampah organik dan anorganik dalam waktu dekat. "Saya sudah meminta itu kepada Gubernur DKI Jakarta, bahwa paling tidak dalam waktu segera Bantargebang tidak boleh menerima organik dan anorganik yang dipergunakan di sana," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Selasa. M

Upaya Menahan Laju Sampah di Bantargebang