AFU.id

Indeks Berita

41 Cartridge Vape Berisi Etomidate Dimusnahkan, Narkoba Disamarkan dalam Rokok Elektrik

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan 41 buah cartridge vape berisi zat etomidate yang disita dari seorang pelaut bernama Hendi alias Asiong di Riau. “Barang bukti tersangka dengan laporan polisi Nomor: LP/A/75/IV/2026/SPKT.Dittipidnarkoba/Bareskrim Polri tanggal 14 April 2026, yaitu 41 cartridge narkotika jenis etomidate,” kata Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Awaludin Amin di Jakarta, Senin, (4/5/26). Ia mengatakan sebelum pemusna

41 Cartridge Vape Berisi Etomidate Dimusnahkan, Narkoba Disamarkan dalam Rokok Elektrik

Memiskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU

Badan Reserse Kriminal Polri menegaskan akan memiskinkan pengoplos atau pelaku penyalahgunaan liquefied petroleum gas atau LPG subsidi dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Kami akan menerapkan pasal Undang-Undang Migas sekaligus Undang-Undang TPPU untuk memiskinkan para pelaku-pelaku kejahatan ini," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Ia mengatakan bahwa subsidi merupakan kebijakan pem

Memiskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU

Soal Video Dugaan Fitnah Amien Rais, Istana Diingatkan Jangan Pakai Alat Negara untuk Urusan Pribadi

Pakar Hukum Hery Firmansyah menegaskan, tudingan Amien Rais terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan delik aduan yang tidak seharusnya direspons dengan mengerahkan perangkat kementerian negara. "Korban langsung yang harus merespons," ujar Hery di Jakarta, Senin (4/5/2026). Hery menjelaskan, setiap dalil yang menyangkut nama baik seseorang wajib didasari bukti kuat layaknya langkah hukum yang pernah ditempuh mantan Presiden SBY. "Tudingan tanpa bukti itu fitnah," tegasnya. Menurutnya, motif s

Soal Video Dugaan Fitnah Amien Rais, Istana Diingatkan Jangan Pakai Alat Negara untuk Urusan Pribadi

Korupsi Proyek Rel Libatkan Rekayasa Tender, KPK Periksa Staf Ahli Menhub

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, yakni Robby Kurniawan (RK), sebagai saksi kasus DJKA Kemenhub. Kasus DJKA terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). "Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RK selaku Staf Ahli Menhub," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jaka

Korupsi Proyek Rel Libatkan Rekayasa Tender, KPK Periksa Staf Ahli Menhub

Kasus LNG Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012–2014 Hari Karyuliarto divonis pidana penjara selama empat tahun enam bulan setelah terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan gas alam cair (LNG). Hakim Ketua Suwandi dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, (4/5/26) menyatakan terdakwa terbukti bersalah sebagaimana dakwaan penuntut umum. "Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah me

Kasus LNG Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Puluhan Santriwati, Pesantren Dihentikan Sementara

Kementerian Agama mendorong aparat penegak hukum menerapkan hukuman secara tegas terhadap pelaku kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah karena telah mencoreng nilai-nilai agama, pendidikan, dan moralitas. “Kami minta terduga pelaku tindak kekerasan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo diproses hukum. Kami tidak mentoleransi setiap tindak kekerasan seksual, apalagi di lembaga pendidikan keagamaan,” ujar Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said dikonfirmasi dar

Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Puluhan Santriwati, Pesantren Dihentikan Sementara

Pembalakan Liar Berulang di TN Bukit Tiga Puluh, Enam Pelaku Masih Buron

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah melanjutkan proses hukum terhadap tersangka pembalakan liar di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) dengan penyerahan tersangka AR ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Riau. Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Sumatera Kemenhut Hari Novianto dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Senin, (4/5/26) menyampaikan penyerahan AR dilakukan setelah dia diamankan dalam operasi pada 27 Februari 2026 di wilayah TNBT karena melakukan peneba

Pembalakan Liar Berulang di TN Bukit Tiga Puluh, Enam Pelaku Masih Buron

Gunung Botak Digedor: 16 WNA China Diciduk, TNI Kirim Pesan Keras ke Tambang Ilegal

Debu emas belum sempat mengendap di Gunung Botak, Pulau Buru, ketika derap sepatu aparat datang memecah rutinitas lama yang selama ini dibiarkan tumbuh liar. Operasi terpadu yang digelar TNI bersama pemerintah daerah bukan sekadar penertiban biasa—ini semacam “shock therapy” untuk praktik tambang ilegal yang bertahun-tahun jadi luka terbuka di Maluku. Di lapangan, narasinya jelas: negara hadir, dan kali ini tidak setengah hati. Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, melontarkan kalima

Gunung Botak Digedor: 16 WNA China Diciduk, TNI Kirim Pesan Keras ke Tambang Ilegal

Lab Narkoba Vape Dibongkar di Jakbar, Cartridge Etomidate Diproduksi di Kos

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik Clandestine Lab untuk pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. "Dalam pengungkapan tersebut mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial S (38) sekitar pukul 19.30 WIB," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum di Jakarta, Minggu, (3/5/26). Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyal

Lab Narkoba Vape Dibongkar di Jakbar, Cartridge Etomidate Diproduksi di Kos

Warung Sembako di Kalideres Jadi Tempat Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi membekuk dua orang pengedar obat keras ilegal yang berkedok warung sembako di Jalan Gagak, RT 07/RW 08 Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menjelaskan, penangkapan berawal dari keresahan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli obat tanpa izin di lokasi tersebut. "Sebuah kios berkedok warung sembako di depan pintu perlintasan kereta api, Jalan Gagak, RT 07/RW 08 Semanan, Kalideres digerebek pada Sabtu (2/5)," kata Rihold saat dikonfirmasi d

Warung Sembako di Kalideres Jadi Tempat Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap