AFU.id

Indeks Berita

Nama Eks Menaker Ida Fauziyah Muncul di Sidang Pemerasan K3

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganalisis fakta persidangan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan terkait dugaan aliran uang kepada mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. “Dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan tentu nanti dianalisis dan ditelaah oleh jaksa penuntut umum KPK, dan itu juga terbuka kemungkinan untuk didalami lagi oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada

Nama Eks Menaker Ida Fauziyah Muncul di Sidang Pemerasan K3

DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Pimpinan Ponpes Pelaku Pencabulan di Pati

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi maksimal terhadap AS, pimpinan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, atas dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati. Maman menegaskan pelaku harus dijerat menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). “Pelaku harus diproses secara hukum maksimal, termasuk dengan pemberatan hukuman sesuai UU TPKS. Tidak boleh ada kompromi, mediasi,

DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Pimpinan Ponpes Pelaku Pencabulan di Pati

KPK Dalami Jaringan Suap Impor Barang Tiruan di Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pejabat fungsional Bea Cukai Madya atau Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berinisial AD sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai. “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AD selaku aparatur sipil negara Bea Cukai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, (8/5/26). Berdasarkan catatan KPK, AD memenuhi panggilan dengan mendatangi Gedung

KPK Dalami Jaringan Suap Impor Barang Tiruan di Bea Cukai

95 Kasus Haji Ilegal Terbongkar, Bukti Masifnya Celah Penipuan Berkedok Ibadah

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan telah menerima sedikitnya 95 laporan terkait dugaan praktik haji dan umrah non-prosedural. Laporan tersebut masuk selama masa operasional Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penegakan Hukum Penyelenggaraan Haji dan Umrah tahun 2026. Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, AKBP Pipit Subiyanto, menjelaskan bahwa puluhan laporan yang diterima pihaknya saat ini sedang dalam penanganan intensif. Beberapa di antaranya telah rampung, sementara

95 Kasus Haji Ilegal Terbongkar, Bukti Masifnya Celah Penipuan Berkedok Ibadah

Layanan Fiktif Ditagihkan ke BPJS, Rumah Sakit Jember Diusut Kejari

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mengusut kasus dugaan korupsi klaim dana jaminan kesehatan nasional (JKN) pada sejumlah rumah sakit di Kabupaten Jember pada periode 2019 hingga 2025. "Penyidik juga telah menaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Yadyn saat konferensi pers yang digelar dalam Media Gathering di Jember, Kamis (7/5/26) malam. Menurutnya, peningkatan status dugaan korupsi manipulasi tagihan BPJS Kesehatan oleh sejumlah ru

Layanan Fiktif Ditagihkan ke BPJS, Rumah Sakit Jember Diusut Kejari

Terlibat Jaringan Koko Erwin, Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka TPPU

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin. Penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro, mantan Kasat Narkoba Polres Bima Malaungi, dan bendahara koordinator jaringan, Ais Setiawati. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa pemeriksaan ini

Terlibat Jaringan Koko Erwin, Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka TPPU

Darurat Pelecehan Seksual, Skandal Ciawi-Pati Bukti Gagalnya Pengawasan Pendidikan

Dunia pendidikan Indonesia kembali diguncang skandal memilukan setelah belasan santri laki-laki di sebuah pondok pesantren di Ciawi, Bogor, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum pengajar, menyusul kasus serupa yang melibatkan puluhan santriwati di Pati, Jawa Tengah. Rentetan tragedi ini memicu reaksi keras dari DPR RI yang menyebut situasi pendidikan nasional saat ini telah memasuki status alarm darurat kekerasan seksual yang harus segera dibongkar hingga ke akarnya. Di Kabupaten Bo

Darurat Pelecehan Seksual, Skandal Ciawi-Pati Bukti Gagalnya Pengawasan Pendidikan

Pakai Doktrin 'Seks Lunturkan Penyakit', Kiai Cabul Ashari Gilir Santriwati Sejak 2008

Tembok suci Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati menyimpan rahasia kelam kebiadaban seorang pengasuh sekaligus pendiri ponpes, Ashari (AS) yang secara sadis menggilir puluhan santriwati setiap malam sejak tahun 2008. Kekejian sistematis berkedok agama tersebut dibiarkan menggurita hingga mengakibatkan kehamilan sejumlah santriwati di bawah umur yang berujung pada tindakan aborsi dan perkawinan paksa sesama santri. Fakta mengerikan itu dibongkar oleh pekerja bangunan berinisial KS yang menjadi

Pakai Doktrin 'Seks Lunturkan Penyakit', Kiai Cabul Ashari Gilir Santriwati Sejak 2008

Korupsi Proyek Jalan Sumut Diusut Lagi, Dua Saksi Mangkir dari Panggilan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendalami pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK mendalami hal tersebut dengan memeriksa 12 saksi pada 6 Mei 2026. “Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengadaan barang dan jasa di BBPJN dan Dinas PUPR Sumut,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat, (8/5/26). Dia

Korupsi Proyek Jalan Sumut Diusut Lagi, Dua Saksi Mangkir dari Panggilan KPK

Kasus Pencabulan 50 Santriwati, Izin Pesantren Pati Dicabut

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mendesak polisi untuk mempercepat proses penyidikan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pascapenangkapan tersangka pimpinan pesantren berinisial AS. "Apresiasi kami sampaikan kepada Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati yang telah mengamankan tersangka setelah sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dan berupaya melarikan diri," kata Menteri PPPA Arifah Fau

Kasus Pencabulan 50 Santriwati, Izin Pesantren Pati Dicabut