AFU.id

Indeks Berita

Delapan Bankir Bebas di Kasus Korupsi Sritex, Integritas Perbankan Dipertanyakan

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, menuntaskan persidangan kasus dugaan korupsi pemberian kredit bagi PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang merugikan negara sekitar Rp1,3 triliun. Persidangan yang menyeret tiga pimpinan perusahaan tekstil yang pernah menjadi yang terbesar di Asia Tenggara itu membutuhkan waktu hampir lima bulan, dimulai sejak Desember 2025. Tiga pimpinan Sritex yang diadili masing-masing Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Iwan Kurni

Delapan Bankir Bebas di Kasus Korupsi Sritex, Integritas Perbankan Dipertanyakan

137 Napi Jalankan Penipuan Asmara, 156 HP Bebas Beredar di Rutan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bakal mendalami secara internal keterlibatan pegawainya pada kasus love scamming yang dilakukan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi, Lampung Utara oleh para warga binaan. "Sudah ada dugaan pegawai di lembaga pemasyarakatan (lapas) tersebut terlibat, ini akan dalami secara internal. Kemudian disinkronkan dengan pemeriksaan dari Polda untuk memastikannya," kata Menteri Imipas Agus Andrianto di Mapolda Lampung, Senin, (11/5/26). Menurutnya

137 Napi Jalankan Penipuan Asmara, 156 HP Bebas Beredar di Rutan

Vonis Kasus Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp285 T Terpaksa Ditunda

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk menunda sidang pembacaan putusan terhadap Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS) periode 2024–2025, Arief Sukmara, Senin (11/5/2026). Penundaan ini disebabkan adanya perubahan komposisi majelis hakim yang menangani perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah tersebut. Hakim Ketua Adek Nurhadi menjelaskan bahwa pergantian anggota majelis

Vonis Kasus Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp285 T Terpaksa Ditunda

Kawal Kasus Andrie Yunus, Menko Yusril Tekankan Integritas Hukum dan Astacita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan peringatan keras terkait jalannya proses persidangan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Yusril menekankan bahwa persidangan tersebut harus mampu menunjukkan wibawa negara serta integritas penegakan hukum yang kuat. Menurut Yusril, profesionalitas dalam persidangan ini sangat krusial agar tidak muncul persepsi negatif di tengah masyarakat yang tengah m

Kawal Kasus Andrie Yunus, Menko Yusril Tekankan Integritas Hukum dan Astacita

Salahgunakan Surat Rekomendasi Tani, Penyeleweng BBM Bersubsidi di Jember Ditangkap

Penyidik Kepolisian Resor Jember menahan seorang sopir truk berinisial FAP, warga Desa Curahnongko, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU 54.681.11 Jalan Teuku Umar, Kabupaten Jember, Jawa Timur. "Tersangka sudah kami tahan di Mapolres Jember sambil menunggu koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jember," kata Kanit Tipiter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, Senin (11/5/2026). Pengungkapan kasus ini bermula saat tersan

Salahgunakan Surat Rekomendasi Tani, Penyeleweng BBM Bersubsidi di Jember Ditangkap

Sidang Putusan Kasus Korupsi Pertamina, Arief Sukmara Terancam 10 Tahun Penjara

Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS) periode 2024-2025 Arief Sukmara menghadapi sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin, (11/5/26). "Sidang terdakwa Arief Sukmara, agenda putusan," ucap Juru Bicara PN Jakpus Andi Saputra kepada wartawan. Adapun sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Adek Nurhadi, yang dijadwalkan digelar pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang Kusuma Atmadja. Selain

Sidang Putusan Kasus Korupsi Pertamina, Arief Sukmara Terancam 10 Tahun Penjara

Jaringan Judi Online Hayam Wuruk Terbongkar, 320 WNA Ditahan Imigrasi

Polri menitipkan 320 orang warga negara asing terlibat kasus perjudian online atau daring jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. "Kami titipkan 320 orang karena mereka adalah warga negara asing (WNA)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu. Wira menjelaskan 320 WNA tersebut dititipkan ke dua tempat, yakni Rumah Deten

Jaringan Judi Online Hayam Wuruk Terbongkar, 320 WNA Ditahan Imigrasi

Polisi Buru Bos Besar Judi Online Hayam Wuruk, Pola Bagaimana Bos Besar Bekerja Terungkap

Pihak kepolisian masih terus memburu bos besar di balik sindikat perjudian online internasional di gedung perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, selain bos besar, pihaknya juga masih memburu sponsor, hingga penyewa gedung yang dijadikan markas operasional perjudian daring tersebut. Polisi mengonfirmasi telah mengantongi identitas sponsor utama. Meskipun namanya belum dirilis demi kepentingan pengejaran. "Pen

3 media, Cenderung netral
Polisi Buru Bos Besar Judi Online Hayam Wuruk, Pola Bagaimana Bos Besar Bekerja Terungkap

Diancam Dipukul Jika Tak Nurut, Oknum Yayasan Diduga Lancarkan Kasus Pencabulan di Pati

Tembok suci sebuah pondok pesantren di Pati kini runtuh menjadi saksi bisu kejadian malang yang menimpa puluhan santri yang terperangkap dalam jerat kekerasan seksual sistematik oleh predator berkedok agama. Dalam kasus ini, diketahui Polresta Pati telah menetapkan Ashari (AS) yang berusia 53 tahun sebagai tersangka kasus pencabulan 50 santriwati pada Selasa, 28 April 2026. Kasus tersebut bermula dari terungkapnya laporan korban dari tahun 2024. Namun fakta mirisnya, menurut keterangan kuasa huk

Diancam Dipukul Jika Tak Nurut, Oknum Yayasan Diduga Lancarkan Kasus Pencabulan di Pati

Kasus Judi Online Hayam Wuruk, Polisi Temukan Indikasi Pergeseran Markas Judol dari Kamboja ke Indonesia

Terbongkarnya kasus operasi judi online mengungkap fakta baru yang mengkhawatirkan. Dari pengembangan penyelidikan, polisi menemukan indikasi adanya pergeseran markas judi online dari Kamboja ke Indonesia. National Central Bureau (NCB) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mengungkap basis-basis judi online dan penipuan atau scam dari Myanmar, Kamboja, hingga Laos mulai bergeser ke Indonesia. Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko menegaskan pihaknya tak akan memberantas hal t

Kasus Judi Online Hayam Wuruk, Polisi Temukan Indikasi Pergeseran Markas Judol dari Kamboja ke Indonesia