AFU.id

Indeks Berita

15 Nama Sponsor Bandar Judol Asing Dikantongi Dirjen Imigrasi

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil mengidentifikasi para sponsor (pihak penjamin) yang bertanggungjawab atas keberadaan 320 warga negara asing (WNA) terduga sindikat judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/5/2026) mengatakan ada 15 sponsor yang teridentifikasi bertanggung jawab membawa ratusan WNA pelaku judol tersebut. "Ter

15 Nama Sponsor Bandar Judol Asing Dikantongi Dirjen Imigrasi

Tuntutan 7 Tahun Menguap, Hakim Vonis Bebas Empat Terdakwa Korupsi Tol Bengkulu

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bengkulu menjatuhkan vonis bebas terhadap empat terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Tol Bengkulu - Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah 2019 -2020. "Dakwaan yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terbukti, baik itu subsider maupun primer. Keempat terdakwa dinyatakan bebas," kata Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Bengkulu Agus Hamzah di Kota Bengkulu, Rabu. Ia menyebut proses pembebasan lahan proyek tol t

Tuntutan 7 Tahun Menguap, Hakim Vonis Bebas Empat Terdakwa Korupsi Tol Bengkulu

KPK: Ada Pihak yang Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan upaya pihak-pihak eksternal untuk menghambat penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan lembaga antirasuah itu menemukan informasi tersebut setelah menyita sejumlah catatan dan barang bukti elektronik dari penggeledahan rumah pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black di Semarang, Jawa Tengah, pada 11 Mei 2026. Adapun Heri Black diduga terafiliasi dengan

KPK: Ada Pihak yang Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Bea Cukai

LPSK Beri Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati, 50 Santriwati Jadi Korban

Santriwati di Pondok Pesantren Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual, telah mengajukan permohonan perlindungan/pendampingan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Korban sudah mengajukan permohonan kepada LPSK terkait pemenuhan hak prosedural atau pendampingan hukum, rehabilitasi psikologis dan bantuan penghitungan ganti rugi atau restitusi pada Senin (11/5/2026)," kata Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin di Pati, Selasa. Ia menjelaskan

LPSK Beri Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati, 50 Santriwati Jadi Korban

KPK Periksa Istri Maidi, Dalami Aset Wali Kota Madiun Nonaktif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Maidi melalui pemeriksaan istrinya, Yuni Setyawati, sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya. “Dalam lanjutan penyidikan perkara Madiun, istri dari Wali Kota dikonfirmasi terkait kepemilikan aset-aset dari Pak M (Maidi),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu. Yuni Setyawati diperiksa penyidik KPK pada 12 Mei 2026. Selain Yuni, KPK juga menjadwalkan pemerik

KPK Periksa Istri Maidi, Dalami Aset Wali Kota Madiun Nonaktif

Jutaan PRT Tak Terdata, Koalisi Sipil Tuntut Negara Bangun Sistem Perlindungan Sosial

Institut Sarinah atas nama Koalisi Sipil untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pendataan pekerja rumah tangga (PRT) sebagai bagian implementasi UU PPRT. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Sekretaris Jenderal Kemendagri pada Selasa (11/5/2026) itu merupakan agenda kedua dalam rangka memperkuat persiapan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU PPRT. “PRT selama ini belum terlihat dalam sistem negara. Tanp

Jutaan PRT Tak Terdata, Koalisi Sipil Tuntut Negara Bangun Sistem Perlindungan Sosial

Empat Tahun UU TPKS: Kasus Melonjak 360 Persen, Negara Gagal Cegah Kekerasan Seksual

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat lonjakan kasus kekerasan seksual hingga mencapai 22.848 perkara pada 2025 meski Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah berjalan empat tahun. "Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan, jumlah kasus kekerasan seksual pada tahun 2022 tercatat sebanyak 6.315 kasus, kemudian terus melonjak tajam lebih dari 360 persen hingga mencapai 22.848 kasus pada 2025," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia

Empat Tahun UU TPKS: Kasus Melonjak 360 Persen, Negara Gagal Cegah Kekerasan Seksual

Hakim Beda Pendapat di Kasus Minyak Mentah Pertamina, Terdakwa Divonis Meski Kerugian Negara Diragukan

Hakim Anggota IV Mulyono Dwi Putranto menyatakan beda pendapat alias dissenting opinion terhadap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2013–2024. Hakim menilai aksi para terdakwa dalam kasus tersebut murni keputusan bisnis strategis demi menjaga keamanan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional yang bermanfaat sampai sekarang. "Terdapat beda pendapat oleh hakim Anggota IV terkait pertimbangan hukum atas unsur kerugian keuangan negara ata

Hakim Beda Pendapat di Kasus Minyak Mentah Pertamina, Terdakwa Divonis Meski Kerugian Negara Diragukan

Tak Nikmati Uang Sepeser pun di Kasus Chromebook, Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus dugaan korupsi Chromebook yang menjerat eks Kemendikbudristek telah memasuki tahap akhir. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam, Selasa (12/5/2026). Ibam dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus rasuah pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2020-2022, sebagaimana putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah, Selasa (12/5/2026).

Tak Nikmati Uang Sepeser pun di Kasus Chromebook, Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara

Perairan Riau Dipakai Selundupkan 27 Kg Sabu, 435 Kasus Narkoba Terungkap

Operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning 2026 oleh Kepolisian Daerah Riau dan jajaran mengungkap 435 kasus tindak pidana narkotika dengan nilai ekonomis mencapai Rp34,85 miliar. Wakil Kepala Polda Riau Brigadir Jendral Polisi Hengki Haryadi di Pekanbaru, Riau, Selasa, (12/5/26) menjelaskan operasi itu digelar sejak 16 April hingga 7 Mei 2026, sebagai upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Provinsi Riau. “Selama Operasi Antik Lancang K

Perairan Riau Dipakai Selundupkan 27 Kg Sabu, 435 Kasus Narkoba Terungkap