AFU.id

Indeks Berita

Dipaksa Bawa Timah Ilegal, WNI Mengalami Penganiyaan di Malaysia

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut dugaan penganiayaan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) oleh sindikat tambang timah ilegal di Malaysia. “Dittipidter (Direktorat Tindak Pidana Tertentu Polri) sedang proses koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi dengan Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional Polri), serta Atase Kepolisian Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Malaysia,” ujar Direktur Tipidter Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni d

Dipaksa Bawa Timah Ilegal, WNI Mengalami Penganiyaan di Malaysia

Bajing Loncat Curi Barang dari Mobil Pengiriman saat Macet di Cilincing

Polsek Cilincing menangkap satu dari dua orang “bajing loncat” yang terekam melakukan pencurian sejumlah barang dari sebuah mobil jasa pengiriman yang melintas di kawasan jembatan Rusun Cilincing di Jalan Akses Marunda, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (12/5/2026) “Kami menangkap satu pelaku berinisial RS dan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri di Jakarta, Senin. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (1

Bajing Loncat Curi Barang dari Mobil Pengiriman saat Macet di Cilincing

Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Rp417 Juta di Malang

Bea Cukai Malang menggagalkan peredaran sebanyak 281 ribu batang rokok ilegal setelah melakukan pengejaran terhadap sebuah kendaraan penumpang di ruas Tol Pandaan-Malang pada Jumat, (8/5/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sopir beserta kendaraan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penindakan bermula sekitar pukul 22.30 WIB saat Tim Bea Cukai Malang menerima informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang masuk

Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Rp417 Juta di Malang

Barang Bukti Disita, Importir Heri Black Diperiksa di Kasus Korupsi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha pengurusan importasi barang Heri Setiyono alias Heri Black sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. "Saksi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 09.04 WIB, dan yang bersangkutan langsung diperiksa oleh penyidik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin, (18/5/2026). Budi menjelaskan bahwa Heri Black diperiksa KPK setelah sempat dipang

Barang Bukti Disita, Importir Heri Black Diperiksa di Kasus Korupsi Bea Cukai

SE Kejagung Soal Kewenangan Audit Keuangan Dinilai Membingungkan

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempertanyakan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait kewenangan audit keuangan. Hal itu dinilai telah keluar dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menetapkan bahwa kewenangan audit keuangan hanya di tangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karenanya, SE Kejagung menjadi multitafsir. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengatakan bahwa amar dan pertimbangan Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 sebenarnya dibentuk untuk menyud

SE Kejagung Soal Kewenangan Audit Keuangan Dinilai Membingungkan

Dua Pelaku Pembalakan Liar di Taman Wisata Mangolo Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar

Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan, menetapkan dua orang tersangka kasus pemalakan liar di dalam kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Mangolo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi Ali Bahri saat dihubungi di Kendari, Minggu, (17/5/2026) mengatakan bahwa keterangan resmi yang diterima di Kendari, menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan

Dua Pelaku Pembalakan Liar di Taman Wisata Mangolo Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar

Jaringan Narkoba Malaysia di Jakut Dibongkar, 32 Kilogram Sabu Disita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 32 kilogram (kg) yang diduga berasal dari jaringan Malaysia. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan penggagalan itu dilakukan pada 9 Mei 2026 di Jakarta Utara. "“Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial VAR (32)," kata Ade dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Dia menjelaskan penggagalan itu bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredara

Jaringan Narkoba Malaysia di Jakut Dibongkar, 32 Kilogram Sabu Disita

TB Hasanuddin Bantah Logika Soleman Ponto: Kasus Andrie Yunus Pidana Umum, Bukan Koneksitas

Perdebatan publik soal penanganan kasus penyiraman terhadap aktivis HAM Andrie Yunus kian memanas. Dalam kanal Akbar Faizal Uncensored, anggota DPR RI sekaligus purnawirawan jenderal TNI, TB Hasanuddin, secara tegas membantah logika hukum yang sebelumnya disampaikan Soleman Ponto terkait penggunaan peradilan militer dalam kasus tersebut. Diskusi yang dipandu Akbar Faizal itu menyoroti satu hal mendasar: apakah kasus penyiraman oleh prajurit TNI terhadap warga sipil harus diadili di peradilan mil

TB Hasanuddin Bantah Logika Soleman Ponto: Kasus Andrie Yunus Pidana Umum, Bukan Koneksitas

Aparat Gagalkan Penyelundupan 2.000 Lebih Telur Penyu ke Malaysia

Personel gabungan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang, Sarawak Forestry Corporation (SFC) Malaysia, dan Satgas Perbatasan SSK II menggagalkan upaya penyelundupan 2.253 butir telur penyu lintas negara di wilayah perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar. Komandan SSK II Satgas Perbatasan Lettu Arh Krisna mengatakan, seorang warga negara Indonesia berinisial SO (36) diamankan dalam operasi gabungan tersebut setelah diduga membawa telur penyu menuju wilayah Malaysia melalui jalu

Aparat Gagalkan Penyelundupan 2.000 Lebih Telur Penyu ke Malaysia

Konflik Antar Desa di NTT Mereda, Warga Serahkan 57 Senjata Rakitan ke Polisi

Sebanyak 57 pucuk senjata rakitan sisa dari konflik antar desa di pulau Adonara diserahkan kepada Polres Flores Timur, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban pascakonflik. Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octario Putra yang dihubungi dari Kupang, Minggu, mengatakan sejumlah senjata rakitan itu diserahkan oleh warga dari Desa Narasaosina yang sebelumnya berkonflik dengan Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur. “Ini merupakan contoh yang sangat baik tentang

Konflik Antar Desa di NTT Mereda, Warga Serahkan 57 Senjata Rakitan ke Polisi