Empat WNA China Ditangkap, Penipuan Aplikasi Pembayaran Palsu
Imigrasi menangkap empat warga negara asing (WNA) asal China yang diduga terlibat praktik penipuan online berkedok aplikasi pembayaran di sebuah hunian di wilayah Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan pada Senin (18/5/2026) setelah adanya laporan aktivitas mencurigakan. Empat WNA yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial LY (34), QZ (42), ZZ (32), dan WJ (24), berhasil ditangkap di kawasan Jakbar pada Senin (18/5). Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman A














