AFU.id

Indeks Berita

Final LCC Kalbar Diulang, MPR Akui Khilaf hingga Tegur Juri

Ketua MPR RI Ahmad Muzani akhirnya mengambil langkah korektif atas polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/5/2026), ia menyatakan secara terbuka adanya kekhilafan dalam penyelenggaraan lomba yang memicu kegaduhan publik. Keputusan paling mencolok adalah pengulangan babak final. MPR memastikan, final LCC Kalbar akan digelar ulang dalam waktu dekat dengan skema yang diperbaiki. Meski tanggal belum ditentukan, sinyal y

Final LCC Kalbar Diulang, MPR Akui Khilaf hingga Tegur Juri

Jakarta Masih Ibu Kota, Begini Kedudukan IKN di Mata Hukum

Konstitusi (MK) memutuskan ibu kota negara RI tetap berada di Jakarta sampai adanya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibu Kota Negara. Selama itu belum ada, maka ibu kota negara Republik Indonesia masih berada di Jakarta. Jika tidak, maka konsekuensinya, terjadi kevakuman status ibu kota negara. Artinya, Indonesia tidak punya ibu kota negara sebelum ada Keppres. Keputusan ini disampaikan MK usai menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagaima

7 media, Cenderung netral
Jakarta Masih Ibu Kota, Begini Kedudukan IKN di Mata Hukum

Bangunan Hotel Sultan di GBK Bakal Jadi Kawasan Area Hijau, Bagaimana Nasib Karyawan?

Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan eksekusi pengosongan kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), atau tempat berdirinya Hotel Sultan, Kamis (30/4/2026). Permohonan pengosongan Blok 15 GBK itu datang dari Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) guna mengembalikan hak pengelolaan aset negara setelah sebelumnya ada di tangan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo. Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo menjelaskan penataan area itu bertujuan memulihkan hak negara atas tunggaka

Bangunan Hotel Sultan di GBK Bakal Jadi Kawasan Area Hijau, Bagaimana Nasib Karyawan?

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Kubur Status Guru Honorer Tanpa Jaminan Kesejahteraan yang Nyata

Krisis ketersediaan tenaga pendidik di Indonesia telah mencapai titik nadir yang menuntut intervensi regulasi dari hulu hingga hilir. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI) pun menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah. SE tersebut hadir sebagai respons terhadap kompleksitas transisi kepegawaian pascapemberlakuan Undang

3 media, Cenderung kanan
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Kubur Status Guru Honorer Tanpa Jaminan Kesejahteraan yang Nyata

11 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Bantuan Dicabut Kemensos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mencoret lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang terindikasi menggunakan dana bansos untuk bermain judi online pada triwulan pertama 2026. "Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret," kata pria yang akrab disapa Gus Ipul itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa. Gus Ipul mengatakan seluruh penerima bansos yang dicoret tersebut terindika

11 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Bantuan Dicabut Kemensos

Benarkah? Beredar Surat Terbuka dari kamar Dagang dan Industri China kepada Prabowo Keluhkan Kebijakan Investasi

Jagat maya kembali menghadirkan isu sensitif. Kali ini soal beredarnya surat terbuka dari Kamar Dagang dan Industri China di Indonesia (CCC Indonesia) yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo. Adalah akun @jilulisme, yang mengunggah kopian surat tersebut di akunnya, Selasa (12/5/2026). Dalam cuitannya @jilulisme mangatakan: " Waduh, investor mulai berani teriak! Sedang beredar surat terbuka dari Kamar Dagang China (CCC Indonesia) langsung buat Presiden. Isinya benar-benar tamparan keras b

13 media, Cenderung netral
Benarkah? Beredar Surat Terbuka dari kamar Dagang dan Industri China kepada Prabowo Keluhkan Kebijakan Investasi

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia, 14 Penumpang Hilang

Badan Penegakan Maritim Malaysia, Negara Bagian Perak, melakukan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) menyusul insiden tenggelamnya kapal yang diduga membawa Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) warga negara Indonesia, di perairan Pulau Pangkor. Direktur Maritim Negara Bagian Perak, Kepten Maritim Mohamad Shukri bin Khotob dalam siaran pers yang diterima, di Kuala Lumpur, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan pada Senin (11/5/2026) pagi sekitar pukul 05.30 pagi dari seorang nelayan

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia, 14 Penumpang Hilang

240 Dapur MBG Dihentikan, Persoalan Higienitas dan Kontaminasi Terus Berulang

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengungkapkan pihaknya menghentikan sementara operasional sekitar 240 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah, karena belum memenuhi standar yang ditetapkan. “Sekarang sudah ada 240-an yang kita suspend atau dihentikan sementara, karena ada hal-hal yang harus dipenuhi,” kata Dadan setelah meresmikan SPPG di Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin. Menurut Dadan, penghentian sementara dilakukan,

240 Dapur MBG Dihentikan, Persoalan Higienitas dan Kontaminasi Terus Berulang

Nasib Guru di Ujung Tanduk, Jalur PPPK SPPG Justru Mulus

Isu penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di Indonesia memasuki babak baru yang penuh polemik. Di saat Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mulai membuka pintu pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi personel inti program makan gratis, ribuan guru honorer justru menghadapi ketidakpastian nasib akibat terbitnya regulasi yang membatasi masa bakti mereka hingga akhir tahun 2026. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mengonfirmasi akan mengang

Nasib Guru di Ujung Tanduk, Jalur PPPK SPPG Justru Mulus

DLH DKI Ingatkan Bahaya Penggunaan Kantong Plastik, Khususnya Plastik Hitam untuk Bungkus Daging Kurban

Perayaan Idul Adha, identik dengan pembagian daging kurban kepada masyarakat luas. Sayangnya tradisi itu kerap menyisakan persoalan terkait lingkungan hidup. Pasalnya, untuk pembagian daging kurban, panitia umumnya menggunakan kantong plastik sekali pakai. Akibatnya, terjadi lonjakan volume sampah plastik yang membebani daya tampung tempat pembuangan akhir di ibu kota. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan tegas mengimbau kepada seluruh panitia kurban untuk menghenti

DLH DKI Ingatkan Bahaya Penggunaan Kantong Plastik, Khususnya Plastik Hitam untuk Bungkus Daging Kurban