AFU.id

Indeks Berita

Mulai 1 September, Hanya BUMN yang Boleh Ekspor SDA. Ini Alasannya

mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA). Dalam aturan baru itu, hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang boleh mengekspor ke luar negeri. Itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna bersama anggota DPR RI di Senayan, Rabu (20/5/202). Ekspor kelapa sawit, batu bara hingga nikel hanya boleh dilakukan oleh perusahaan BUMN. Prabowo menyebut, PP ini akan memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia

Mulai 1 September, Hanya BUMN yang Boleh Ekspor SDA. Ini Alasannya

Gojek Turunkan Potongan Pengemudi dari 20% jadi 8%, Asosiasi Ojol Sambut Gembira

Rencana pemerintah memangkas batas maksimal potongan aplikator ojek online dari 20 persen menjadi 8 persen segera disahkan melalui instrumen Peraturan Presiden. Diketahui, pihak PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk secara resmi menyatakan kesiapannya dalam menjalankan kebijakan potongan tarif sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto tersebut. Arahan tarif tersebut terkait perlindungan mitra ojol, yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transpor

Gojek Turunkan Potongan Pengemudi dari 20% jadi 8%, Asosiasi Ojol Sambut Gembira

Prabowo Tuding Pemerintah Gagal Kelola Kekayaan Alam, Pendapatan Negara Tertinggal dari Malaysia dan Filipina

Presiden Prabowo Subianto mempertanyakan rendahnya pendapatan negara di tengah besarnya kekayaan alam Indonesia. Prabowo menyebut Indonesia memiliki komoditas strategis bernilai tinggi. Di antaranya batu bara, nikel, tembaga, sawit, logam tanah jarang, dan kekayaan laut. Ia mengatakan pasar domestik Indonesia juga sangat besar. Bonus demografi dinilai dapat menopang konsumsi nasional. “Pasar kita bisa sebesar Eropa dan sungguh sumber daya alam kita melimpah,” kata Prabowo saat menyampaikan KEM-P

Prabowo Tuding Pemerintah Gagal Kelola Kekayaan Alam, Pendapatan Negara Tertinggal dari Malaysia dan Filipina

APBN 2027 Jangan Cuma Kejar Pertumbuhan, Harus Tekan Kemiskinan

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas itu, kata Puan, ialah pertumbuhan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka produk domestik bruto tinggi, tetapi juga menciptakan kesejahteraan rakyat. “Pertumbuhan yang menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan rakyat, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan,

APBN 2027 Jangan Cuma Kejar Pertumbuhan, Harus Tekan Kemiskinan

APBN 2027 Dibahas, Belanja Negara Dituntut Berdampak ke Rakyat

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan kehadiran Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027 merupakan momentum penting dan strategis. Puan, saat membuka Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, (20/5/2026) juga menyebut rapat tersebut spesial karena dihadiri langsung oleh Presiden. "Kehadiran Bapak Presiden tentu saja akan menjadi momentum yang penting dan strategis untuk menega

APBN 2027 Dibahas, Belanja Negara Dituntut Berdampak ke Rakyat

Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipangkas Rp67 Triliun, Pemerintah Benahi Belanja Badan Gizi Nasional

Pemerintah memangkas pagu program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 dari semula senilai Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa, (19/5/2026) menjelaskan keputusan itu merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan dana program MBG dapat dikelola dengan lebih efisien. Adapun realisasi penyaluran anggaran hingga 30 Apri

Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipangkas Rp67 Triliun, Pemerintah Benahi Belanja Badan Gizi Nasional

Distribusi Dapur MBG Tidak Tepat Sasaran, Tak Prioritaskan Daerah Rawan Pangan

Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak menargetkan wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan pangan. Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia ,Burhanuddin Muhtadi, menyampaikan sebagian besar dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) justru dibangun di daerah yang memiliki prevalensi ketidakcukupan pangan di bawah 15 persen. “Ini kan artinya tidak sesuai dengan tujuan awal MBG. Jadi saya berharap, karena ini datanya dari pemerintah sendiri, itu sebaiknya jadi acuan untuk men

Distribusi Dapur MBG Tidak Tepat Sasaran, Tak Prioritaskan Daerah Rawan Pangan

Anggaran Rp14,1 Triliun, Kesejahteraan Guru Honorer Masih Minus

Penerbitan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (SE Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah merupakan instrumen krusial dalam merespons ketidakpastian regulasi bagi ratusan ribu guru honorer di Indonesia. Kebijakan ini lahir sebagai jembatan hukum untuk mengatasi kebuntuan administratif pascaberlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. UU tersebut men

5 media, Cenderung kiri
Anggaran Rp14,1 Triliun, Kesejahteraan Guru Honorer Masih Minus

Skenario Terburuk Kasus Flotilla: Israel Berpotensi Minta Kompensasi Diplomatik dari Indonesia

Tidak adanya hubungan bilateral antara Indonesia dengan Israel dinilai dapat menimbulkan skenario terburuk dan perlu diantisipasi oleh pemerintah dalam upaya membebaskan jurnalis serta relawan Indonesia yang ditangkap oleh militer Israel. Pengamat Internasional, Broto Wardoyo, mengungkapkan kepada AFU.ID , intersepsi atau penangkapan yang dilakukan militer Israel tersebut memungkinkan Israel menuntut imbalan politis tertentu atau kompensasi diplomatik dari negara asal tawanan. "Kalau skenario te

Skenario Terburuk Kasus Flotilla: Israel Berpotensi Minta Kompensasi Diplomatik dari Indonesia

Amnesty International: Narasi "Antek Asing" Menjadi Alat Hambat Kebebasan Berpendapat

Amnesty International meluncurkan laporan berjudul “Building up Imaginary Enemies” pada Selasa (19/5/2026). Laporan itu mengungkap kampanye disinformasi terkoordinasi yang menuduh jurnalis, aktivis, dan pengunjuk rasa sebagai “antek asing” guna membungkam kritik di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard, menyebut disinformasi daring kini menjadi senjata politik utama untuk melanggengkan kekuasaan dan mengalihkan perhatian dari mas

Amnesty International: Narasi "Antek Asing" Menjadi Alat Hambat Kebebasan Berpendapat